Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Rumah Anggota Polisi yang Diduga Jadi Penampungan Korban TPPO di Lampung Disewakan ke Tersangka

Kompas.com - 09/06/2023, 17:15 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membenarkan temuan rumah penampungan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Lampung yang diduga milik anggota polisi.

Rumah itu disewakan kepada orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka perdagangan manusia.

Dalam rumah tersebut, polisi menemukan 24 calon pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menjadi korban TPPO.

"Yang jelas saat ini rumah itu diduga milik pamen Polda Lampung, yang disewakan kepada tersangka yang telah diamankan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat ditemui di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Senilai Rp 442 Miliar Terkait TPPO di Tahun 2023

Ramadhan mengatakan, saat ini temuan itu sedang dalam proses pendalaman oleh Polda Lampung.

Menurut Ramadhan, tersangka yang menyewa rumah itu menampung calon PMI ilegal untuk dikirimkan ke Timur Tengah.

"24 ini semuanya perempuan. Tentu kita akan telusuri," ujar Ramadhan.

Ramadhan lantas menekankan bahwa pihak Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri juga akan memberikan asistensi terhadap proses pendalaman yang dilakukan Polda Lampung.

Baca juga: 22 Korban TPPO yang Dijanjikan Kerja di Arab Saudi Berasal dari NTB

Ia juga kembali menekankan komitmen Polri untuk menindaktegas semua pihak yang terlibat TPPO, termasuk jika ada anggota berpangkat apa pun yang terlibat.

"Jadi sudah dikoordinasikan, penanganan masih Polda Lampung. Mabes Polri memberikan asistensi terhadap kasus ini," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, ada rumah anggota polisi yang diduga menjadi tempat penampungan korban TPPO sebelum dikirim di luar negeri.

Baca juga: Langkah Pemerintah di Tengah Banyaknya Kasus TPPO

Helmy bahkan menyebut rumah itu diduga milik seorang anggota kepolisian yang bertugas di Mabes Polri.

"Benar, dari hasil penyelidikan rumah itu adalah milik anggota Polri," kata Helmy kepada wartawan pada 7 Juni 2023.

Namun, Pihaknya masih mendalami apakah ada keterlibatan anggota itu dalam perkara TPPO ini ataukah hanya sekadar dikontrakkan saja.

"Masih dalam proses (penyelidikan), bagaimana mereka (korban dan pelaku) ada di rumah itu," kata Helmy.

Sementara itu, rumah yang berada di Jalan Padat Karya, Gang H Anwar, Kecamatan Rajabasa Raya itu sudah disegel sejak 8 Juli 2023.

Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Senilai Rp 442 Miliar Terkait TPPO di Tahun 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com