JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan tindakan pelecehan seksual secara verbal.
Aduan tersebut diajukan oleh sesama kader Partai Nasdem bernisial AAFS di kantor MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
“Sudah kita cek secara formil (laporan) memenuhi syarat ya,” ujar Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman pada awak media, Jumat.
Habiburokhman lantas mengungkapkan, MKD bakal menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengadakan rapat pleno anggota untuk membahas proses klarifikasi pada kedua belah pihak.
Baca juga: Kasus KDRT, Anggota DPR Bukhori Yusuf Dilaporkan Istrinya ke MKD
“Setelah rapat pleno kami akan mengagendakan pemanggilan secara resmi dan pemeriksaan, klarifikasi lah pelapor atau pengadu dan teradu,” kata Habiburokhman.
Dalam kesempatan yang sama, AAFS mengaku membawa sejumlah alat bukti dalam laporannya tersebut berupa isi percakapan melalui aplikasi chating.
Namun, AAFS enggan menunjukkan isi percakapan tersebut dan menyerahkan pemeriksaan sepenuhnya pada MKD.
“Saya belum bisa banyak berkomentar tentang substansi aduan kan proses belum berjalan. Saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara,” ujar Ammy.
Baca juga: MKD Tak Bisa Lanjutkan Laporan KDRT Istri Bukhori Yusuf: Sudah Mundur dari Partai
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.