Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/06/2023, 16:13 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan bahwa jemaah haji yang wafat di Arab Saudi kini berjumlah 29 orang.

Koordinator MCH Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Dodo Murtado mengatakan, jemaah haji wafat ini bertambah tiga orang dari laporan yang disampaikan Kemenag pada Kamis (8/6/2023).

"Secara keseluruhan jemaah yang wafat hingga saat ini berjumlah 29 orang. Sesuai ketentuan jemaah haji yang wafat akan dibadalhajikan," kata Dodo dalam konferensi pers secara daring, Jumat (9/6/2023).

Dodo kemudian merinci, terdapat dua jemaah haji yang meninggal dunia di Madinah, yaitu jemaah asal embarkasi Solo dan embarkasi Jakarta-Pondok Gede.

Baca juga: Jemaah Haji Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan, Ini Ketentuannya

Jumlah jemaah haji yang wafat di Madinah sejumlah 23 orang. Sementara di Mekkah, terdapat satu jemaah haji yang meninggal dunia asal kloter JKS 03.

"Jumlah jemaah yang wafat di Mekkah hingga saat ini sejumlah enam orang," ujar Dodo.

Berdasarkan data sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu (Siskohat) hingga 8 Juni 2023 pukul 24.00 WIB, jumlah total kedatangan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi berjumlah 106.000 orang.

Sementara itu, jemaah haji dan petugas yang masuk asrama haji hari ini untuk selanjutnya diberangkatkan ke Tanah Suci berjumlah 8.860 orang.

Rinciannya, dari embarkasi Medan sebanyak 360 orang atau 1 kloter; embarkasi Batam 374 orang atau 1 kloter; embarkasi Padang 393 orang atau 1 kloter; embarkasi Palembang 360 orang atau 1 kloter; embarkasi Jakarta Pondok Gede 780 orang atau 2 kloter; dan embarkasi Jakarta Bekasi 850 orang atau 2 kloter.

"Lalu, embarkasi Solo 1.800 orang atau 5 kloter, Surabaya 1.750 orang atau 4 kloter, embarkasi Banjarmasin 350 orang atau 1 kloter, Lombok 393 orang atau 1 kloter, Kertajati 748 orang atau 2 kloter, dan embarkasi Makassar 786 orang atau 2 kloter," kata Dodo.

Baca juga: Kemenag: 89.681 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Soal Mentan Syahrul Hilang Kontak Usai Rumahnya Digeledah, KPK Akan Terus Usut Kasus Korupsi di Kementan

Soal Mentan Syahrul Hilang Kontak Usai Rumahnya Digeledah, KPK Akan Terus Usut Kasus Korupsi di Kementan

Nasional
Djarot Sebut Nama-nama Ini Masih Masuk Kandidat Bakal Cawapres Ganjar

Djarot Sebut Nama-nama Ini Masih Masuk Kandidat Bakal Cawapres Ganjar

Nasional
Mentan Syahrul Hilang Kontak di Luar Negeri, Imigrasi Belum Diminta KPK Mencari

Mentan Syahrul Hilang Kontak di Luar Negeri, Imigrasi Belum Diminta KPK Mencari

Nasional
UU IKN Baru: Pengusaha Perumahan yang Bangun Rumah di IKN Akan Diberikan Insentif

UU IKN Baru: Pengusaha Perumahan yang Bangun Rumah di IKN Akan Diberikan Insentif

Nasional
Pasal 42 UU IKN Baru: Peraturan yang Bertentangan dengan Pembangunan IKN Dinyatakan Tak Berlaku

Pasal 42 UU IKN Baru: Peraturan yang Bertentangan dengan Pembangunan IKN Dinyatakan Tak Berlaku

Nasional
Wamentan Sebut Mentan SYL Seharusnya Sudah Kembali ke Indonesia Akhir Pekan Lalu

Wamentan Sebut Mentan SYL Seharusnya Sudah Kembali ke Indonesia Akhir Pekan Lalu

Nasional
Kejagung Sita Sejumlah Dokumen dari Penggeledahan Kantor Kemendag Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula

Kejagung Sita Sejumlah Dokumen dari Penggeledahan Kantor Kemendag Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula

Nasional
UU IKN Baru, Pemerintah Buka Hak Guna Usaha Maksimal 95 Tahun

UU IKN Baru, Pemerintah Buka Hak Guna Usaha Maksimal 95 Tahun

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Baru Sindikat Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Polri Tangkap 5 Tersangka Baru Sindikat Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Nasional
Polri Tangkap 1.532 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 407.842 Gram Sabu hingga 48.443 Kg Ganja

Polri Tangkap 1.532 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 407.842 Gram Sabu hingga 48.443 Kg Ganja

Nasional
Kasus Pengadaan Lahan di Cakung, Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Didakwa Perkaya Diri Sebesar Rp 155,4 Miliar

Kasus Pengadaan Lahan di Cakung, Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Didakwa Perkaya Diri Sebesar Rp 155,4 Miliar

Nasional
Polri: Hasil Analisa CCTV, Tak Ada Orang Keluar-Masuk Kamar Ajudan Kapolda Kaltara

Polri: Hasil Analisa CCTV, Tak Ada Orang Keluar-Masuk Kamar Ajudan Kapolda Kaltara

Nasional
Jokowi Disebut Tahu Mentan Syahrul Menghilang, tetapi Belum Beri Perintah Mencari

Jokowi Disebut Tahu Mentan Syahrul Menghilang, tetapi Belum Beri Perintah Mencari

Nasional
UU IKN Baru Disahkan, Kepala Otorita Wajib Buat Aturan Prosedur Pemindahan Ibu Kota

UU IKN Baru Disahkan, Kepala Otorita Wajib Buat Aturan Prosedur Pemindahan Ibu Kota

Nasional
PDI-P: 'Reshuffle' dalam Situasi Sekarang Kurang Kondusif, kecuali...

PDI-P: "Reshuffle" dalam Situasi Sekarang Kurang Kondusif, kecuali...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com