Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Pemerintah di Tengah Banyaknya Kasus TPPO

Kompas.com - 09/06/2023, 06:59 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan atensi khusus terhadap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih banyak terjadi di Indonesia.

Jokowi meminta agar kejahatan perdagangan manusia harus diberantas tuntas dari hulu hingga ke hilirnya.

"Saya tegaskan bahwa kejahatan perdagangan manusia harus diberantas tuntas dari hulunya sampai ke hilir. Saya ulangi harus diberantas tuntas," ujar Jokowi dalam keterangan pers secara daring dari Labuan Bajo, Senin (8/5/2023).

Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Senilai Rp 442 Miliar Terkait TPPO di Tahun 2023

Diketahui, belakangan sempat viral video sejumlah warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban TPPO yang dipekerjakan di perusahaan online scamming di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.

Setelah ditelusuri, pemerintah menyelamatkan 26 orang WNI korban perdagangan manusia dari Myanmar tersebut.

Pada Mei, berdasarkan data dari otoritas Filipina, Polri mendapatkan sebanyak 242 WNI korban TPPO yang dipekerjakan sebagai pelaku online scamming.

Dari total 242 WNI tersebut, dua di antaranya ditetapkan Kepolisian Filipina sebagai tersangka kasus scamming online. Sedangkan, sisanya sedang dalam proses pemulangan.

Arahan Jokowi

Merespons banyaknya kasus TPPO tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada Selasa (30/5/2023) menyampaikan, Presiden Jokowi akan melakukan restrukturisasi satuan tugas tim TPPO.

Mahfud menegaskan bahwa negara tidak mendukung adanya TPPO di Tanah Air.

“Presiden tadi menyatakan melakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini," ujar Mahfud di Istana Merdeka, Jakarta.

Baca juga: BP2MI Tawarkan Perang Semesta Lawan Sindikat TPPO, Minta Tambahan Anggaran Rp 430 Miliar

Menurut Mahfud, Jokowi juga memerintahkan jajaran Polri untuk menelusuri adanya dukungan (backing) bagi para penjahat perdagangan orang.

Kapolri bentuk Satgas TPPO

Pada Senin (5/6/2023), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan TPPO.

Kapolri menunjuk Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri untuk memimpin Satgas TPPO.

Sementara itu, Wakil Kepala Satgas TPPO akan diisi oleh Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.

Dalam arahannya, melalui video conference kepada jajaran, Kapolri meminta seluruh kapolda untuk turut membuat Satgas TPPO di tingkat daerah.

Baca juga: BP2MI Tawarkan Perang Semesta Lawan Sindikat TPPO, Minta Tambahan Anggaran Rp 430 Miliar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com