JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan atensi khusus terhadap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih banyak terjadi di Indonesia.
Jokowi meminta agar kejahatan perdagangan manusia harus diberantas tuntas dari hulu hingga ke hilirnya.
"Saya tegaskan bahwa kejahatan perdagangan manusia harus diberantas tuntas dari hulunya sampai ke hilir. Saya ulangi harus diberantas tuntas," ujar Jokowi dalam keterangan pers secara daring dari Labuan Bajo, Senin (8/5/2023).
Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Senilai Rp 442 Miliar Terkait TPPO di Tahun 2023
Diketahui, belakangan sempat viral video sejumlah warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban TPPO yang dipekerjakan di perusahaan online scamming di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.
Setelah ditelusuri, pemerintah menyelamatkan 26 orang WNI korban perdagangan manusia dari Myanmar tersebut.
Pada Mei, berdasarkan data dari otoritas Filipina, Polri mendapatkan sebanyak 242 WNI korban TPPO yang dipekerjakan sebagai pelaku online scamming.
Dari total 242 WNI tersebut, dua di antaranya ditetapkan Kepolisian Filipina sebagai tersangka kasus scamming online. Sedangkan, sisanya sedang dalam proses pemulangan.
Merespons banyaknya kasus TPPO tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada Selasa (30/5/2023) menyampaikan, Presiden Jokowi akan melakukan restrukturisasi satuan tugas tim TPPO.
Mahfud menegaskan bahwa negara tidak mendukung adanya TPPO di Tanah Air.
“Presiden tadi menyatakan melakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini," ujar Mahfud di Istana Merdeka, Jakarta.
Baca juga: BP2MI Tawarkan Perang Semesta Lawan Sindikat TPPO, Minta Tambahan Anggaran Rp 430 Miliar
Menurut Mahfud, Jokowi juga memerintahkan jajaran Polri untuk menelusuri adanya dukungan (backing) bagi para penjahat perdagangan orang.
Pada Senin (5/6/2023), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan TPPO.
Kapolri menunjuk Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri untuk memimpin Satgas TPPO.
Sementara itu, Wakil Kepala Satgas TPPO akan diisi oleh Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.
Dalam arahannya, melalui video conference kepada jajaran, Kapolri meminta seluruh kapolda untuk turut membuat Satgas TPPO di tingkat daerah.
Baca juga: BP2MI Tawarkan Perang Semesta Lawan Sindikat TPPO, Minta Tambahan Anggaran Rp 430 Miliar
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.