Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ade Armando Putuskan Gabung PSI karena Kerap Kritik Anies

Kompas.com - 08/06/2023, 10:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Akademisi sekaligus pegiat media sosial, Ade Armando, mengaku bangga bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) karena PSI adalah partai yang rajin mengkritik Anies Baswedan selama menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.

"Saya bangga sekarang menjadi bagian dari PSI, karena PSI yang terus menerus, selama lima tahun menjadi pihak yang terus menerus menggugat apa yang dilakukan oleh Anies," kata Ade dalam program Gaspol! Kompas.com, Selasa (7/6/2023).

Ade menilai, selama lima tahun menjabat, Anies mempergunakan anggaran DKI Jakarta dengan cara yang tidak bertanggung jawab dan merugikan masyarakat luas.

Ia pun menyebutkan sejumlah proyek yang dikerjakan oleh pemerintahan Anies yang menurutnya bermasalah, seperti penyelenggaraan Formula E, pembangunan Jakarta Internasional Stadium, hingga pengadaan lem aibon.

Baca juga: GASPOL! Hari Ini: Alasan Ade Armando Bela Jokowi dan Kritik Anies Mati-matian

"Kalau Anda tanya, ada enggak yang baiknya? Ya enggak ketemu saja, jangan-jangan ada tapi enggak ketemu saja," ujar Ade.

Menurut Ade, satu-satunya hal positif selama masa kepemimpinan Anies adalah penataan trotoar di Jalan M.H. Thamrin.

"Trotoar di Thamrin itu lumayan lah ya. Tapi, apa lagi ya abis itu? Enggak dapet saya menemukan contoh dari kepemimpinan Anies," kata dia.

Untuk diketahui, Ade kini berstatus sebagai kader PSI. Bergabungnya Ade ke partai tersebut diresmikan oleh PSI pada 11 April 2023 lalu.

Baca juga: Cerita Ade Armando Sempat Akui Dukung Anies...

Ketika itu, Ade mengungkapkan bahwa ia memilih bergabung ke PSI karena sejalan dengan akal sehatnya.

"PSI saya pilih karena PSI adalah pilihan yang paling sejalan dengan akal sehat saya," kata Ade.

"Saya tak ingin bicara tentang partai-partai tua dan besar, tetapi di PSI, saya melihat bukan saja kemudaan, tapi kejujuran, integritas, kebersihan dan walau mungkin juga, kenaifan," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com