JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono menyembunyikan aset-asetnya di rumah mertuanya di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan, istri Andhi diketahui berdomisili di Kota Batam.
Hal itu membuat tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di Kota Batam.
Baca juga: Andhi Pramono Miliki Transaksi Mencurigakan Rp 60 Miliar, Firli: Kita Akan Buktikan
“Karena menduga aset-aset dari AP (Andhi Pramono) itu sebagian disimpan di Batam itu tadi, kalau enggak salah rumah mertuanya ya, ya itu. Mertuanya tinggal di sana,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023).
Adapun Andhi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi terkait kedudukannya sebagai pejabat Bea Cukai.
Alex menuturkan, kegiatan penggeledahan tim penyidik di Kota Batam murni terkait dugaan korupsi Andhi Pramono.
Sejauh ini, Komisi Antirasuah belum mengusut dugaan keterlibatan pejabat atau pegawai Bea Cukai lainnya dalam upaya paksa tersebut.
Domisili istri dan mertua Andhi di Batam membuat tim penyidik mencurigai ia menyimpan aset-asetnya di kota itu.
“Itulah kemudian kita lakukan penggeledahan terhadap rumah yang bersangkutan, termasuk kemudian menyita aset-aset yang bersangkutan,” ujar Alex.
Baca juga: KPK: Andhi Pramono Terlibat Transaksi Mencurigakan Rp 60 Miliar
“Jadi belum sampai melalui pemeriksaan terhadap kemungkinan keterlibatan dari pejabat Bea Cukai yang lain,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK menyita tiga mobil milik Andhi Pramono setelah menggeledah rumah Andhi dan ruko tertutup di Batam pada Selasa (6/6/2023).
Kendaraan tersebut bermerek Hummer, Toyota Roadster, dan mini Morris. Mobil-mobil itu ditemukan di ruko tertutup.
Selain itu, tim penyidik juga menggeledah rumah Andhi yang terletak di kawasan perumahan elite di Jalan Everest, Sekupang, Kota Batam.
Dari rumah itu, mereka mengamankan barang bukti elektronik.
"Di tempat terpisah (ruko tertutup) menemukan 3 mobil merek Hummer, Toyota Roadster dan mini Morris," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: 3 Mobil Andhi Pramono yang Disimpan Dalam Ruko di Batam Disita KPK
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.