JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) telah melakukan klarifikasi terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Liliek Pribawono Adi, Selasa (6/6/2023).
Liliek diperiksa sebagai saksi terkait polemik putusan perkara perdata antara Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Adapun dalam putusannya, PN Jakpus memenangkan gugatan Prima dan memerintahkan KPU untuk melakukan penundaan proses pemilihan umum (pemilu) yang tengah berjalan.
“Materi pemeriksaan bersifat tertutup dan hanya digunakan untuk kepentingan pemeriksaan etik,” kata Juru Bicara KY Miko Ginting kepada Kompas.com, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: Ketua PN Jakpus Tak Hadiri Panggilan KY, Jubir: Sedang Pendidikan di Lemhannas
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencari apakah ada dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim atau tidak,” jelasnya.
Selain Ketua PN Jakarta Pusat, KY juga bakal kembali melayangkan panggilan terhadap majelis hakim yang menangani gugatan Prima terhadap KPU.
Majelis hakim yang terdiri dari T Oyong, H. Bakri, dan Dominggus Silaban tidak menghadiri panggilan klarifikasi KY yang dijadwalkan pada Selasa (30/6/2023).
“Terkait pemanggilan kepada Majelis Hakim, Komisi Yudisial akan melakukan pemanggilan ulang,” kata Miko.
“Harapannya Majelis Hakim dalam perkara ini dapat menggunakan kesempatan di Komisi Yudisial untuk memberikan penjelasan,” imbuhnya.
Baca juga: KY Panggil Ketua PN Jakpus dan Hakim yang Putuskan Penundaan Pemilu
Sebagai informasi, putusan PN Jakarta Pusat ini telah dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Perkara Prima terhadap KPU kini tengah dalam proses kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.