Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Lidik, KPK Enggan Bocorkan Kasus yang Bikin Sekjen DPR Diperiksa

Kompas.com - 06/06/2023, 19:44 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan membeberkan dugaan korupsi yang membuat Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar diperiksa.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus tersebut masih ada di tahap penyelidikan.

Hal itu membut KPK belum bisa menjelaskan dengan gamblang dugaan rasuah yang membuat Indra Iskandar dipanggil.

"Saya sering sampaikan kepada rekan-rekan jadi mohon bersabar ketika proses penyelidikan belum bisa ada yang kita konfirmasi," kata Asep dalam keterangannya, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Sekjen DPR Lari-Larian Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK

Asep menjelaskan, informasi terkait penyelidikan bersifat sangat sensitif untuk disampaikan ke publik.

Sebab, hal itu bisa membuat proses hukum yang berjalan terganggu.

"Bisa juga nanti para pihak bisa menghilangkan bukti-bukti dan yang lainnya. Jadi kita belum bisa menyampaikan," tutur Asep.

Kendati demikian, Asep menegaskan bahwa pemanggilan Sekjen DPR itu terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Baca juga: DPR Terima Surpres RUU Perampasan Aset, Sekjen DPR: Akan Ditindaklanjuti, Masih Masa Reses

Ia meminta publik sabar menunggu KPK mengumumkan dugaan korupsi dimaksud.

Sebelumnya, KPK memeriksa Indra Iskandar pada Rabu (31/5/2023) lalu. Namun, pemeriksaan Iskandar tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan karena masih berada di tahap penyelidikan.

Usai diperiksa penyelidik, Indra tampak menghindari wartawan. Ia berjalan begitu cepat hingga tampak setengah berlari.

Indra juga tampak kebingungan mencari jalan keluar meninggalkan gedung KPK.

Mulanya, ia hendak melewati jalur masuk mobil yang dilarang dilewati pejalan kaki.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar 'berlari-larian' meninggalkan gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (31/5/2023).KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar 'berlari-larian' meninggalkan gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (31/5/2023).

Saat diteriaki area tersebut tidak boleh dilewati, Indra dan ajudannya yang membawa map berbalik arah.

Namun, setelah beberapa langkah kemudian, ia buru-buru balik badan dan melewati sela-sela di samping pagar pembatas dan tembok KPK.

Ia bahkan tidak mengindahkan arahan petugas keamanan KPK yang menunjukkan jalan keluar untuk pejalan kaki.

Senada dengan Asep. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri juga enggan membeberkan kasus yang membuat Indra diperiksa.

Baca juga: Sekjen DPR Bantah Anggarkan Rp 1,5 Miliar Beli 100 TV LED 43 Inci untuk Ruang Kerja Wakil Rakyat

Ia memastikan KPK akan mengumumkan perkara tersebut ketika sudah diputuskan naik ke tahap penyidikan.

"Bila masih pada tahap verifikasi pengaduan masyarakat maupun penyelidikan, kami tidak akan sampaikan karena itu masih proses awal kegiatan di penindakan," ujar Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com