JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar membantah perihal adanya penganggaran pembelian 100 TV LED 34 inci untuk ruang kerja wakil rakyat.
Menurut Indra Iskandar, informasi yang beredar terkait perencanaan anggaran tersebut tidak tepat.
"Salah itu, ngaco," ujar Indra saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Rabu (5/10/2022).
Indra mengatakan, pengadaan TV untuk anggota Dewan tersebut sudah lama direvisi.
Baca juga: DPR Copot Hakim MK Aswanto, Jokowi: Semua Harus Taat pada Aturan
Hanya saja, Indra tidak memberi penjelasan lebih lanjut perihal pengadaan 100 TV LED 43 inci tersebut.
Dihubungi terpisah, Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal DPR Rudi Rochmansyah mendukung bantahan yang diungkapkan Indra.
"Berita itu keliru. Saya lagi rapat dulu ya," ucap Rudi kepada Kompas.com, Rabu.
Dikutip dari situs sirup.lkpp.go.id, Rabu (5/10/2022), nama dari paket ini adalah "Pengadaan TV LED 43 Inch untuk Ruang Kerja Anggota". Kode paketnya ialah 36341964.
Baca juga: DPR Melucuti Kemerdekaan Hakim
Kemudian, pemanfaatan barang/jasa tertulis dimulai pada Oktober 2022 hingga Desember 2022.
Selain itu, tertulis bahwa pengadaan barang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal DPR. Anggarannya tertulis mencapai Rp 1,5 miliar.
"Total pagu Rp 1.554.000.000. Metode pemilihan: E-Purchasing," tulis situs tersebut.
Lokasi pekerjaan dari paket ini adalah Gedung DPR RI, Jakarta Pusat. Adapun volume pekerjaan mencapai 100 buah.
Baca juga: Gelar Rapat Paripurna, DPR Setujui 9 Calon Anggota Komnas HAM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.