Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/06/2023, 16:44 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemaksaan dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur tidak selalu dalam bentuk fisik, tapi juga bisa lewat psikis.

Fickar menyampaikan hal itu menanggapi pernyataan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Agus Nugroho yang menyebut tidak ada unsur pemaksaan dalam pemerkosaan anak berusia 16 tahun oleh 11 pria di Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng.

Sehingga, Agus mengatakan kasus itu sebagai persetubuhan anak di bawah umur, bukan pemerkosaan.

Baca juga: Usai Kapolda Sulteng Disentil, Mabes Pastikan Kasus ABG 16 Tahun di Parigi Moutong Ditangani Profesional

"Pemaksaan bisa terjadi tidak dalam bentuk fisik, tapi lebih psikis," ujar Fickar saat dimintai konfirmasi, Jumat (2/6/2023).

Ia menjelaskan, ketika ada seorang wanita yang belum memasuki usia dewasa yang disetubuhi, maka yang terjadi pemerkosaan. Sebab, ia belum bisa mengukur untung rugi dari perbuatan orang dewasa.

Menurutnya, dalam setiap kasus pemerkosaan, sudah pasti ada unsur paksaan di dalamnya, baik lewat fisik maupun psikis.

"Di sinilah letak pemaksaan itu, apalagi dilakukan oleh banyak orang yang salah satunya anggota polisi," tuturnya.

Baca juga: Kasus Perkosaan Gadis 16 Tahun di Parigi Moutong, Ini Beda Pemerkosaan dan Persetubuhan di KUHP

Lain halnya jika persetubuhan itu dilakukan antar orang dewasa, maka tidak ada pelanggaran hukum pidananya.

"Tetapi jika sang wanita belum dewasa, maka apapun alasannya, itu pemaksaan atau perkosaan. Karena pola relasi yang tidak seimbang tadi," imbuh Fickar.

Pernyataan Kapolda Sulteng

Kasus pemerkosaan terhadap anak 16 tahun berinisial RO di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) terus bergulir.

Terbaru, polisi menyampaikan bahwa peristiwa yang menimpa RO bukanlah kasus pemerkosaan melainkan persetubuhan di bawah umur.

"Ini bukan kasus pemerkosaan, tetapi kasus persetubuhan anak di bawah umur," kata Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, dikutip dari Antara.

Baca juga: Kasus Pemerkosaan ABG 16 Tahun Disebut Persetubuhan, Kompolnas: Polisi Serba Salah

Diketahui, RO menjadi korban pemerkosaan oleh 11 pria pada April 2022 hingga Januari 2023.

Pelaku pemerkosaan terdiri dari guru sekolah dasar, petani, kepala desa, wiraswasta, pengangguran, termasuk seorang anggota Brimob.

Kasus tersebut terungkap setelah korban melapor ke Polres Parigi Moutong pada Januari 2023. Saat melapor, RO didampingi oleh ibu kandungnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kisah Wawancara Terakhir Jenderal Ahmad Yani Sebelum G30S

Kisah Wawancara Terakhir Jenderal Ahmad Yani Sebelum G30S

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Bertemu Rizieq Shihab | Sosok Edward Hutahaean di Kasus BTS 4G

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Bertemu Rizieq Shihab | Sosok Edward Hutahaean di Kasus BTS 4G

Nasional
Rute Mikrotrans JAK11 Tanah Abang-Kebayoran Lama

Rute Mikrotrans JAK11 Tanah Abang-Kebayoran Lama

Nasional
Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Oktober 2023

Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Oktober 2023

Nasional
Tanggal 1 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
SBY Kenang Saat Luhut Besuk Ani Yudhoyono di Singapura dan Sambut Jenazahnya

SBY Kenang Saat Luhut Besuk Ani Yudhoyono di Singapura dan Sambut Jenazahnya

Nasional
PDI-P Sependapat dengan Mahfud MD yang Sebut MK Lamban Putuskan Perkara Batas Usia Capres-Cawapres

PDI-P Sependapat dengan Mahfud MD yang Sebut MK Lamban Putuskan Perkara Batas Usia Capres-Cawapres

Nasional
Cegah Perundungan di Sekolah, Pendidikan Karakter Perlu Ditekankan

Cegah Perundungan di Sekolah, Pendidikan Karakter Perlu Ditekankan

Nasional
Soal Pertemuan 'Rempeyek' dengan Puan, Luhut Sebut Tak Ada Rayuan Politik

Soal Pertemuan "Rempeyek" dengan Puan, Luhut Sebut Tak Ada Rayuan Politik

Nasional
Kepada Prabowo, Luhut: Yang Sekarang Sedang Siap-siap Jadi Presiden, Semoga Sukses

Kepada Prabowo, Luhut: Yang Sekarang Sedang Siap-siap Jadi Presiden, Semoga Sukses

Nasional
Soal Kaesang Bakal Gerus Suara PDI-P, Hasto: Kami dan Keluarga Pak Jokowi Punya Cita-cita Bersama

Soal Kaesang Bakal Gerus Suara PDI-P, Hasto: Kami dan Keluarga Pak Jokowi Punya Cita-cita Bersama

Nasional
Anies-Muhaimin Bertemu Rizieq Shihab, PDI-P Tanggapi dengan Senyum

Anies-Muhaimin Bertemu Rizieq Shihab, PDI-P Tanggapi dengan Senyum

Nasional
Temui Pimpinan AL, KSAL Minta AS Berperan Aktif soal Isu ASEAN dan Pasifik Selatan

Temui Pimpinan AL, KSAL Minta AS Berperan Aktif soal Isu ASEAN dan Pasifik Selatan

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Raih 6 Penghargaan Bergengsi The Best Contact Center Indonesia 2023

BPJS Ketenagakerjaan Raih 6 Penghargaan Bergengsi The Best Contact Center Indonesia 2023

Nasional
Prabowo Mengaku Dijuluki 'Tom and Jerry' Saat Bersama Luhut

Prabowo Mengaku Dijuluki "Tom and Jerry" Saat Bersama Luhut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com