JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Denny Indrayana meminta Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri untuk ikut menghentikan upaya penundaan pemilu, yang menurutnya masih berlangsung hingga kini.
Hal itu disampaikan Denny melalui surat terbuka pada Megawati yang diterima Kompas.com, Jumat (2/6/2023).
“Silahkan Ibu cek informasi ini dan mohon hentikan siasat penundaan pemilu, yang nyata-nyata melanggar konstitusi,” ujar Denny.
Baca juga: Ketika Denny Indrayana Bandingkan Kasus Moeldoko Vs Demokrat dengan Kudeta PDI Megawati
Menurutnya, gerakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo saat ini dilakukan melalui dua upaya hukum.
Pertama, melalui putusan uji materi sistem pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) yang ingin diubah dari sistem proporsional terbuka menjadi tertutup.
Kedua, upaya merebut kedaulatan Partai Demokrat yang dilakukan oleh kubu Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Saat ini, kubu Moeldoko tengah mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Denny menilai, Megawati semestinya mengambil sikap untuk memastikan Pemilu 2024 terselenggara sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Saya lihat Ibu paling tegas menolak presiden tiga periode, lugas menolak penundaan pemilu,” tuturnya.
“Ibu Megawati, gerakan penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan Presiden Jokowi masih terus serius dikerjakan sekelompok pihak. Ini berbahaya dan bisa menjerumuskan, bukan hanya Pak Jokowi, tapi kita semua sebagai bangsa,” imbuh dia.
Baca juga: Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Unggahannya soal Informasi Putusan MK
Diketahui, dalam beberapa waktu terakhir Denny mendapat sorotan setelah diduga membocorkan hasil putusan MK kelak terkait sistem pemilu.
Namun, MK sendiri telah membantah bahwa sudah ada putusan atas judicial review ketentuan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.