Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/05/2023, 12:48 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly meminta Komisi III DPR untuk mendukung Kemenkumham dalam meminta tambahan anggaran sebesar Rp 2,2 triliun untuk pagu indikatif tahun anggaran 2024.

Hal tersebut Yasonna sampaikan dalam rapat kerja (raker) antara Kemenkumham dan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023).

"Kami meminta dukungan dari Komisi III tambahan anggaran tahun 2024 Rp 2.229.757.634.000 yang telah kami ajukan melalui surat Menkumham No. M.HH-FR.01.04-17 tanggal 26 Mei 2023 tentang Usulan Tambahan Anggaran Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024," ujar Yasonna.

Baca juga: Soal Pemindahan Mario Dandy ke Lapas, Kemenkumham: Tidak Ada yang Diistimewakan

Yasonna memaparkan alasan pihaknya mengajukan usulan penambahan anggaran.

Dia mengatakan, sebenarnya Kemenkumham mengusulkan pagu indikatif tahun anggaran 2024 sebesar Rp 24.010.273.804.000 (Rp 24 triliun).

Akan tetapi, Menteri Bappenas dan Menteri Keuangan (Menkeu) menetapkan pagu indikatif tahun anggaran 2024 untuk Kemenkumham sebesar Rp 18.198.813.941.000 (Rp 18,1 triliun).

Yasonna mengungkapkan, pagu indikatif tahun anggaran 2024 untuk kementerian yang dia pimpin menurun jika dibandingkan dengan pagu indikatif tahun anggaran 2023.

"Jika dibandingkan dengan alokasi tahun anggaran 2023, pagu indikatif Kemenkumham tahun anggaran 2024 mengalami penurunan sebesar Rp 396.483.703.000," kata dia.

Kemudian, Yasonna memaparkan kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan dari penambahan anggaran Rp 2,2 triliun tersebut.

Baca juga: Mario Dandy Dipindahkan, Kemenkumham: Rutan Cipinang Lebihi Kapasitas Hampir 3 Kali Lipat

Politisi PDI-P ini mengatakan, Kemenkumham memerlukan tambahan anggaran untuk pemenuhan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah.

Lalu, peningkatan pembentukan dan penyusunan peraturan perundang-undangan serta pemenuhan pelaksanaan tugas dan fungsi bidang HAM di wilayah.

Selain itu, kata dia, untuk penambahan jumlah taruna politeknik yang akan mempengaruhi kebutuhan seragam, konsumsi makan, honorarium narasumber dan dosen tidak tetap, serta implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui penelitian dan pengabdian masyarakat.

"Lima, pembangunan lanjutan gedung prasarana berupa gedung Badiklat dan pembangunan lanjutan prasarana gedung Politeknik Imigrasi dan Politeknik Pemasyarakatan di Tangerang. Enam, pemenuhan sarana kerja pegawai," ujar Yasonna.

"Tujuh, peningkatan mutu bangunan dan penataan ruang kerja guna mendukung peningkatan pelayanan publik. Delapan, pemenuhan kebutuhan operasional kantor pada satker-satker yang baru," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hari Ini, Amanda Manopo Akan Diperiksa Bareskrim Terkait Situs Judi 'Online'

Hari Ini, Amanda Manopo Akan Diperiksa Bareskrim Terkait Situs Judi "Online"

Nasional
Febri Diansyah Akan Datangi KPK Penuhi Panggilan Penyidik

Febri Diansyah Akan Datangi KPK Penuhi Panggilan Penyidik

Nasional
Jokowi Jelaskan Arti Nama Kereta Cepat 'Whoosh' yang Baru Diresmikan

Jokowi Jelaskan Arti Nama Kereta Cepat "Whoosh" yang Baru Diresmikan

Nasional
Mendagri Lantik Agus Fatoni Jadi Pj Gubernur Sumsel dan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim

Mendagri Lantik Agus Fatoni Jadi Pj Gubernur Sumsel dan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim

Nasional
Jokowi Resmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang Dinamai 'Whoosh'

Jokowi Resmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang Dinamai "Whoosh"

Nasional
KPK Duga Ada Tim Broker yang Setor Uang ke Andhi Pramono

KPK Duga Ada Tim Broker yang Setor Uang ke Andhi Pramono

Nasional
Gerindra Anggap Megawati Hormati Prabowo Usai Beri Sinyal Tolak Wacana Duet dengan Ganjar

Gerindra Anggap Megawati Hormati Prabowo Usai Beri Sinyal Tolak Wacana Duet dengan Ganjar

Nasional
KPK Panggil Eks Jubir Febri Diansyah dan Eks Pegawai Jadi Saksi Kasus di Kementan

KPK Panggil Eks Jubir Febri Diansyah dan Eks Pegawai Jadi Saksi Kasus di Kementan

Nasional
Ketum PBNU: Soal Politik yang Penting Kita Lewat dengan Selamat

Ketum PBNU: Soal Politik yang Penting Kita Lewat dengan Selamat

Nasional
Wacana Duet Ganjar-Prabowo, Megawati: Yang Ngomong Siapa, Kok Aku Ketumnya Enggak Ngerti?

Wacana Duet Ganjar-Prabowo, Megawati: Yang Ngomong Siapa, Kok Aku Ketumnya Enggak Ngerti?

Nasional
Memaknai Ulang Kesaktian Pancasila

Memaknai Ulang Kesaktian Pancasila

Nasional
Ultimatum KPK ke Pegawai Kementan yang Musnahkan Dokumen: Itu Masuk Tipologi Korupsi

Ultimatum KPK ke Pegawai Kementan yang Musnahkan Dokumen: Itu Masuk Tipologi Korupsi

Nasional
Ketum PBNU: Soal Politik Kita Tunggu Rais Aam

Ketum PBNU: Soal Politik Kita Tunggu Rais Aam

Nasional
Setahun Tragedi Kanjuruhan, Proses Hukum Dinilai Belum Sentuh Pimpinan Para Pelaku

Setahun Tragedi Kanjuruhan, Proses Hukum Dinilai Belum Sentuh Pimpinan Para Pelaku

Nasional
Bisikan Jokowi dan Imajinasi Titik Temu Ganjar-Prabowo

Bisikan Jokowi dan Imajinasi Titik Temu Ganjar-Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com