Salin Artikel

Anggaran untuk 2024 Turun Jadi Rp 18,1 T, Menkumham Ngadu ke DPR, Minta Tambahan

Hal tersebut Yasonna sampaikan dalam rapat kerja (raker) antara Kemenkumham dan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023).

"Kami meminta dukungan dari Komisi III tambahan anggaran tahun 2024 Rp 2.229.757.634.000 yang telah kami ajukan melalui surat Menkumham No. M.HH-FR.01.04-17 tanggal 26 Mei 2023 tentang Usulan Tambahan Anggaran Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024," ujar Yasonna.

Yasonna memaparkan alasan pihaknya mengajukan usulan penambahan anggaran.

Dia mengatakan, sebenarnya Kemenkumham mengusulkan pagu indikatif tahun anggaran 2024 sebesar Rp 24.010.273.804.000 (Rp 24 triliun).

Akan tetapi, Menteri Bappenas dan Menteri Keuangan (Menkeu) menetapkan pagu indikatif tahun anggaran 2024 untuk Kemenkumham sebesar Rp 18.198.813.941.000 (Rp 18,1 triliun).

Yasonna mengungkapkan, pagu indikatif tahun anggaran 2024 untuk kementerian yang dia pimpin menurun jika dibandingkan dengan pagu indikatif tahun anggaran 2023.

"Jika dibandingkan dengan alokasi tahun anggaran 2023, pagu indikatif Kemenkumham tahun anggaran 2024 mengalami penurunan sebesar Rp 396.483.703.000," kata dia.

Kemudian, Yasonna memaparkan kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan dari penambahan anggaran Rp 2,2 triliun tersebut.

Politisi PDI-P ini mengatakan, Kemenkumham memerlukan tambahan anggaran untuk pemenuhan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah.

Lalu, peningkatan pembentukan dan penyusunan peraturan perundang-undangan serta pemenuhan pelaksanaan tugas dan fungsi bidang HAM di wilayah.

Selain itu, kata dia, untuk penambahan jumlah taruna politeknik yang akan mempengaruhi kebutuhan seragam, konsumsi makan, honorarium narasumber dan dosen tidak tetap, serta implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui penelitian dan pengabdian masyarakat.

"Lima, pembangunan lanjutan gedung prasarana berupa gedung Badiklat dan pembangunan lanjutan prasarana gedung Politeknik Imigrasi dan Politeknik Pemasyarakatan di Tangerang. Enam, pemenuhan sarana kerja pegawai," ujar Yasonna.

"Tujuh, peningkatan mutu bangunan dan penataan ruang kerja guna mendukung peningkatan pelayanan publik. Delapan, pemenuhan kebutuhan operasional kantor pada satker-satker yang baru," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/31/12485471/anggaran-untuk-2024-turun-jadi-rp-181-t-menkumham-ngadu-ke-dpr-minta

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Nasional
Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Nasional
Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Nasional
Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Nasional
KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

Nasional
Integritas KPK saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Integritas KPK saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Nasional
Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Nasional
Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Nasional
Kampanye di Aceh, Cak Imin Ungkap Keinginan Angkat Menteri Urusi Pesantren

Kampanye di Aceh, Cak Imin Ungkap Keinginan Angkat Menteri Urusi Pesantren

Nasional
Kunjungi Pasar Kangkung di Lampung, Mendag Zulkifli Hasan Sebut Pasokan Bapok Melimpah

Kunjungi Pasar Kangkung di Lampung, Mendag Zulkifli Hasan Sebut Pasokan Bapok Melimpah

Nasional
Hakim Putuskan Sidang Hasbi Hasan dan Dadan Tri Digabung

Hakim Putuskan Sidang Hasbi Hasan dan Dadan Tri Digabung

Nasional
Soal Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, TKN: Kalau Ada Panggilan dari Bawaslu, Kami Hargai Hukum

Soal Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, TKN: Kalau Ada Panggilan dari Bawaslu, Kami Hargai Hukum

Nasional
Bawaslu Telusuri Unsur Kampanye dalam Iklan Susu dengan Wajah Prabowo

Bawaslu Telusuri Unsur Kampanye dalam Iklan Susu dengan Wajah Prabowo

Nasional
Soal Pengungsi Rohingya, Wapres: Selama Ini Tidak Mungkin Ditolak, tapi...

Soal Pengungsi Rohingya, Wapres: Selama Ini Tidak Mungkin Ditolak, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke