Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3.844 Pegawai Cuti, Kemenkumham Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Normal

Kompas.com - 28/04/2023, 10:42 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto memastikan layanan di semua direktorat jenderal (Ditjen) tetap berjalan normal meskipun ribuan pegawai sedang menjalani cuti tahunan usai merayakan Idul Fitri.

Andap mengatakan, saat ini jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenkumham mencapai 64.740 pegawai.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.844 di antaranya sedang cuti.

"Adapun yang mengajukan cuti tahunan sebanyak 3.844 Pegawai. Apabila diprosentase sebesar 5,94 persen," kata Andap saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/4/2023).

Baca juga: Menko PMK Klaim Anjuran Perpanjang Cuti Lebaran Efektif Urai Arus Balik Lebaran

Andap menuturkan, para pegawai negeri sipil (PNS) di Kemenkumham berhak mengambil cuti sebagaimana diatur Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 6 Tahun 2021 Tentang Perubahan Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS.

Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 juga menyatakan, PNS bisa mengajukan cuti sepanjang hak cuti mereka masih tersedia.

Pemberian cuti tahunan pasca Idul Fitri juga merujuk pada kebijakan dan arahan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo sebelumnya mengimbau masyarakat yang mudik menunda keberangkatan mereka ke Jakarta.

Baca juga: Kemenag Izinkan ASN Ajukan Cuti Tahunan karena Tunda Perjalanan Balik Lebaran

ASN bahkan mendapat kelonggaran. Mereka dibolehkan memperpanjang cuti, bekerja dari rumah (work from home), atau bekerja dari manapun (work from anywhere).

"Skema pemberian cuti tahunan setelah pasca Lebaran tahun 2023 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, tentunya mengacu kebijakan dan arahan Bapak Menteri," ujar Andap.

Meskipun memberikan kelonggaran, Andap memastikan pihaknya tetap mempertimbangkan komposisi jumlah pegawai, beban kerja, hingga karakteristik tugas.

Dengan demikian, kendati ribuan pegawai di lingkungan Kemenkumham sedang cuti, masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan seperti biasa.

"Sehingga pelayan publik tetap berjalan dengan baik dan optimal sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Andap.

"Insyaallah, secara teknis diatur oleh Dirjen dan Kepala Badan," tambahnya.

Baca juga: Catat, Berikut Daftar Tanggal Merah Mei dan Sisa Cuti Bersama 2023

Terpisah, Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Achmad Nur Saleh mengatakan, layanan keimigrasian di seluruh kantor Imigrasi di Indonesia sudah dibuka.

Saleh mengatakan, sejak Rabu (26/4/2023), masyarakat sudah bisa mengurus berbagai berkas terkait keperluan keimigrasian.

"Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia sudah membuka kembali pelayanan untuk Sahabat Mido yang ingin mengurus dokumen keimigrasian," tutur Saleh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com