Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Jabatan Pimpinan KPK Berubah, Johan Budi Nilai UU KPK Perlu Direvisi

Kompas.com - 31/05/2023, 05:48 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi menilai, pemerintah dan DPR perlu merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikannya menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun.

“Perlu ada perubahan di dalam (aturan) ini sebagai payung hukum ke depannya. Meskipun, memang kekuatan putusan MK kan final dan membanding ya, sehingga itu perlu penguatan,” ujar Johan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Ia mengaku bakal membawa wacana itu dalam rapat internal dengan Komisi III DPR RI. Alasannya, putusan MK itu membawa konsekuensi di internal KPK saat ini.

Perubahan masa jabatan pimpinan KPK mestinya juga akan membawa perubahan pada masa jabatan pegawai yang lain.

“(Jabatan) pimpinan KPK yang 4 tahun jadi 5 tahun itu kan ke (berpengaruh) ke bawah deputinya, kemudian direkturnya itu juga,” tutur dia.

Terakhir, Johan enggan berspekulasi ketika ditanya apakah perubahan masa jabatan tersebut ditunggangi oleh kepentingan politik jelang Pemilu 2024.

“Enggaklah, saya membuang pikiran-pikiran itulah. Intinya MK sudah memutuskan, nah sekarang ke depannya dengan masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun itu gimana?” kata dia.

Baca juga: Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita Clear-kan Dulu dengan MK

Keputusan MK yang mengabulkan uji materi soal UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK menuai pro dan kontra.

Gugatan tersebut diajukan oleh Komisioner KPK Nurul Ghufron.

Sejumlah Anggota Komisi III DPR tak sepakat dengan putusan tersebut.

Arsul Sani misalnya, merasa bahwa alasan MK memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK juga harus diterapkan pada masa jabatan para hakim MK sendiri.

Ia bakal mendorong agar hakim MK juga dibatasi jabatannya menjadi hanya 5 tahun. Hal itu bisa dilakukan dalam proses revisi UU MK yang tengah dibahas oleh pemerintah dan DPR.

Baca juga: MAKI: Jubir MK Tak Bisa Maknai Putusan Hakim soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Sementara itu, Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari atau Tobas merasa bahwa MK menyalahgunakan wewenangnya dalam pemberian keputusan tersebut.

Ia menilai, MK bertindak sebagai pembuat UU karena menambahkan norma baru dalam aturan yang sudah berlaku.

Semestinya, menurut Tobas, MK hanya boleh menguji norma dalam UU yang ada saat ini apakah sesuai atau tidak dengan UUD 1945.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com