Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spesifikasi KRI Pulau Fani-731 dan KRI Pulau Fanildo-732, 2 Kapal Penyapu Ranjau Indonesia

Kompas.com - 30/05/2023, 13:00 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia resmi memiliki dua kapal penyapu ranjau buatan Jerman. Dua kapal itu diberi nama KRI Pulau Fani-731 dan KRI Pulau Fanildo-732.

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menjemput dua unit kapal berjenis Mine Counter Meassure Vessel (MCMV) itu di Galangan Abeking & Resmussen, Lamwerder, Bremen, Jerman pada Jumat (26/5/2023).

Tujuan dari pengadaan kedua KRI tersebut tak lepas dari masih banyaknya ranjau laut peninggalan perang dunia kedua di laut Indonesia.

“Di samping itu juga karena dinamisnya perkembangan teknologi persenjataan ranjau saat ini,” demikian siaran pers Dinas Penerangan TNI AL (Dispenal), dikutip pada Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Indonesia Resmi Miliki 2 Kapal Penyapu Ranjau, Dijemput KSAL di Jerman

Kedua KRI itu akan dioperasikan untuk membersihkan perairan Indonesia yang masih memiliki potensi bahaya ranjau.

Indonesia resmi memiliki dua kapal penyapu ranjau buatan Jerman. Dua kapal itu diberi nama KRI Pulau Fani-731 dan KRI Pulau Fanildo-732.  Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menjemput dua unit kapal berjenis Mine Counter Meassure Vessel (MCMV) itu di Galangan Abeking & Resmussen, Lamwerder, Bremen, Jerman, pada Jumat (26/5/2023).Dispenal Indonesia resmi memiliki dua kapal penyapu ranjau buatan Jerman. Dua kapal itu diberi nama KRI Pulau Fani-731 dan KRI Pulau Fanildo-732. Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menjemput dua unit kapal berjenis Mine Counter Meassure Vessel (MCMV) itu di Galangan Abeking & Resmussen, Lamwerder, Bremen, Jerman, pada Jumat (26/5/2023).

Spesifikasi

KRI Pulau Fani-731 dan KRI Pulau Fanildo-732 memiliki dimensi panjang 61,4 meter dan lebar 11,1 meter.

Kedua kapal ini mempunyai beberapa kecanggihan karena dilengkapi dengan teknologi peperangan ranjau modern dibanding kapal pemburu ranjau yang telah dioperasionalkan TNI AL saat ini.

KRI Pulau Fani-731 dan KRI Pulau Fanildo-732 menggunakan bahan baja non-magnetik dan memiliki degaussing system, yakni sistem untuk mengurangi kemagnetan kapal serta dilengkapi penggerak motor elektrik untuk mengurangi tingkat kebisingan.

Baca juga: Mei Ini, Kapal Pemburu Ranjau Pesanan Indonesia Meluncur dari Jerman

Kedua kapal tersebut juga didukung dengan peralatan sonar terbaru yang mampu mendeteksi dan mengklasifikasi kontak bawah air.

Selain itu, keduanya memiliki Remotely Operated Vehicle (ROV) untuk mengidentifikasi dan menetralisir ranjau.

Keduanya juga dilengkapi AUV (Autonomous Underwater Vehicle) untuk membantu mendeteksi dan mengklasifikasi kontak bawah air dan USV (Unmanned Surface Vessel), yakni kapal tanpa awak untuk pemburuan dan penyapuan ranjau.

Baca juga: Indonesia Resmi Miliki 2 Kapal Penyapu Ranjau, Dijemput KSAL di Jerman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com