Salin Artikel

Spesifikasi KRI Pulau Fani-731 dan KRI Pulau Fanildo-732, 2 Kapal Penyapu Ranjau Indonesia

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menjemput dua unit kapal berjenis Mine Counter Meassure Vessel (MCMV) itu di Galangan Abeking & Resmussen, Lamwerder, Bremen, Jerman pada Jumat (26/5/2023).

Tujuan dari pengadaan kedua KRI tersebut tak lepas dari masih banyaknya ranjau laut peninggalan perang dunia kedua di laut Indonesia.

“Di samping itu juga karena dinamisnya perkembangan teknologi persenjataan ranjau saat ini,” demikian siaran pers Dinas Penerangan TNI AL (Dispenal), dikutip pada Selasa (30/5/2023).

Kedua KRI itu akan dioperasikan untuk membersihkan perairan Indonesia yang masih memiliki potensi bahaya ranjau.

Kedua kapal ini mempunyai beberapa kecanggihan karena dilengkapi dengan teknologi peperangan ranjau modern dibanding kapal pemburu ranjau yang telah dioperasionalkan TNI AL saat ini.

KRI Pulau Fani-731 dan KRI Pulau Fanildo-732 menggunakan bahan baja non-magnetik dan memiliki degaussing system, yakni sistem untuk mengurangi kemagnetan kapal serta dilengkapi penggerak motor elektrik untuk mengurangi tingkat kebisingan.

Selain itu, keduanya memiliki Remotely Operated Vehicle (ROV) untuk mengidentifikasi dan menetralisir ranjau.

Keduanya juga dilengkapi AUV (Autonomous Underwater Vehicle) untuk membantu mendeteksi dan mengklasifikasi kontak bawah air dan USV (Unmanned Surface Vessel), yakni kapal tanpa awak untuk pemburuan dan penyapuan ranjau.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/30/13003051/spesifikasi-kri-pulau-fani-731-dan-kri-pulau-fanildo-732-2-kapal-penyapu

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke