"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny dalam akun Instagram pribadinya @dennyindryana99, dikutip Minggu (28/5/2023).
Denny mengatakan, putusan itu diambil setelah adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam menjatuhkan putusan antara hakim MK.
Enam hakim konstitusi disebutnya menyetujui kembalinya sistem proporsional tertutup, berbanding dengan 3 hakim konstitusi yang menyetujui sistem proporsional terbuka.
Namun, Denny Indrayana tidak membeberkan rinci dari mana informasi itu diperoleh.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi," tulis mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu lagi.
Baca juga: MK Bantah soal Putusan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup yang Bocor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.