Salin Artikel

Survei SMRC: Mayoritas Publik Inginkan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Hal ini berdasarkan hasil survei nasional via telepon yang dilakukan SMRC pada 2-5 Mei 2023.

Mayoritas responden menghendaki calon anggota parlemen ditentukan oleh pemilih secara langsung, bukan oleh pimpinan partai sebagaimana model proporsional tertutup.

"Survei SMRC menemukan dukungan publik pada sistem proporsional terbuka dalam pemilu legislatif sangat kuat, 72 persen. Yang menginginkan sistem proporsional tertutup hanya 19 persen," kata Direktur Riset SMRC, Deni Irvani dalam keterangannya, Senin (29/5/2023).

SMRC mengungkapkan bahwa temuan ini konsisten setelah survei serupa dilakukan tiga kali, yaitu pada Januari, Februari, dan Mei 2023.

Dalam rangkaian survei tersebut, publik yang menginginkan sistem proporsional terbuka sekitar 71-73 persen, jauh lebih banyak dibanding yang menginginkan proporsional tertutup, 16-19 persen.

Deni mengungkapkan bahwa aspirasi ini tercermin pada setiap lapisan demografi.

"Keinginan warga ini sejalan dengan temuan selanjutnya bahwa lebih banyak warga (49 persen) yang lebih merasa diwakili oleh orang yang dipilih sebagai anggota DPR dibanding partai politik asal anggota DPR tersebut (28 persen)," kata Deni.

Bahkan, mayoritas pemilih PDI-P menghendaki pileg sistem proporsional terbuka, meskipun partai besutan Megawati Soekarnoputri itu menghendaki sebaliknya.

Survei SMRC ini menggunakan metode random digit dialing (RDD), yakni teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

Dengan teknik RDD sampel sebanyak 925 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening.

Margin of error survei diperkirakan 3,3 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.

Juru bicara MK, Fajar Laksono, MK menegaskan bahwa perkara ini belum diputus majelis hakim. Para pihak baru akan menyerahkan dokumen kesimpulan pada 31 Mei 2023.

Sementara itu, Denny Indrayana mengatakan, ia mendapatkan informasi bahwa MK bakal memutuskan gugatan nomor 114/PUU-XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny dalam akun Instagram pribadinya @dennyindryana99, dikutip Minggu (28/5/2023).

Denny mengatakan, putusan itu diambil setelah adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam menjatuhkan putusan antara hakim MK.

Enam hakim konstitusi disebutnya menyetujui kembalinya sistem proporsional tertutup, berbanding dengan 3 hakim konstitusi yang menyetujui sistem proporsional terbuka.

Namun, Denny Indrayana tidak membeberkan rinci dari mana informasi itu diperoleh.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi," tulis mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu lagi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/29/09521261/survei-smrc-mayoritas-publik-inginkan-sistem-pemilu-proporsional-terbuka

Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke