Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/05/2023, 07:29 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai, peninjauan kembali (PK) yang diajukan Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA) terkait kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat sulit dikabulkan. 

Moeldoko mengajukan PK atas putusan MA yang menolak kasasinya terkait keputusan pemerintah yang menyatakan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pada 5 Maret 2021 tidak sah. 

"Berdasarkan akal sehat, sulit diterima PK Moeldoko dikabulkan MA karena sudah 16 kali pihak KSP Moeldoko kalah di pengadilan," ucap SBY dalam keterangan tertulis, Senin (29/5/2023).

Baca juga: MA Segera Adili PK Moeldoko soal Kepengurusan Partai Demokrat

Namun, kata SBY, jika MA memutuskan Moeldoko menang, ada kemungkinan intervensi politik dalam proses PK tersebut.

"Kalau ini terjadi, info adanya tangan-tangan politik untuk ganggu Demokrat agar tak bisa ikuti Pemilu 2024 barang kali benar. Ini berita yang sangat buruk," ucap dia.

Info terkait adanya putusan yang mengabulkan PK Moeldoko tersebut diketahui SBY dari unggahan media sosial pengamat hukum tata negara, Denny Indrayana.

Selain itu, SBY mengaku mendapatkan informasi dari mantan menteri yang menyebut ada intervensi politik yang menginginkan Demokrat gagal ikut dalam Pemilu 2024.

“Tadi malam saya terima telepon dari mantan menteri yang sampaikan pesan politisi senior (bukan Partai Demokrat) berkaitan PK Moeldoko ini. Pesan seperti ini juga kerap saya terima. Jangan-jangan ini serius bahwa Demokrat akan diambil alih?” kata SBY.

Sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY berharap pemegang kekuasaan tetap amanah, tegakkan kebenaran, dan keadilan.

“Indonesia bukan negara predator (yang kuat memangsa yang lemah) serta tak anut hukum rimba, yang kuat menang, yang lemah selalu kalah,” ujar dia.

Baca juga: PK Moeldoko Dicurigai Upaya Gagalkan Pencalonan Anies Baswedan

SBY juga mengimbau kader Partai Demokrat di seluruh Tanah Air agar mengikuti perkembangan PK Moeldoko dan selalu mengikuti petunjuk Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Jika keadilan tak datang, kita berhak memperjuangkannya secara damai dan konstitusional,” ujar Presiden keenam RI tersebut.

Ketua Umum Partai Demokrat AHY sebelumnya mengungkapkan, Moeldoko masih berupaya merebut Partai Demokrat.

Ia menyebut, Moeldoko dan mantan politikus Demokrat Jhoni Allen Marbun mengajukan PK ke MA terkait kepengurusan Partai Demokrat.

"Sebulan lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa KSP Moeldoko, dan Jhoni Allen Marbun masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat,” ujar AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Ia mengatakan, PK tersebut merupakan langkah lanjutan dari putusan kasasi MA dengan perkara No.487 K/TUN/2022 yang diputus 29 September 2022.

Baca juga: AHY Sebut Moeldoko Ajukan PK Terkait KLB Demokrat, MA: Belum Ada Permohonan

Gugatan itu terkait pengesahan AD/ART Partai Demokrat hasil KLB yang menunjuk Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

AHY mengungkapkan, Moeldoko cs mengeklaim telah menemukan empat bukti baru untuk mengesahkan kepemimpinannya.

"Kenyataannya, bukti yang dikirim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru. Keempat novum itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta,” ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com