Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Zikri
Mahasiswa

Mahasiswa Magister Ilmu Administrasi di Universitas Indonesia

Lemahnya Pengendalian Rokok, Rawan Ketahanan Makanan Pokok

Kompas.com - 29/05/2023, 06:01 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PERINGATAN Hari Tanpa Tembakau Sedunia pada 31 Mei tiap tahunnya memberikan peluang penting bagi Indonesia untuk mengatasi masalah pengendalian tembakau dalam rangka ketahanan pangan nasional.

Dalam kampanye “We need food not tobacco”, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyoroti kerusakan lahan yang digunakan untuk budidaya tanaman pangan akibat produksi tembakau yang tinggi untuk industri rokok, yang mengakibatkan penurunan kesuburan tanah dan meningkatkan risiko kekeringan.

Di Indonesia, isu ketahanan pangan lebih menekankan pada kesejahteraan petani lokal yang masih minim dan kekurangan gizi akibat lemahnya pengendalian terhadap tembakau.

Dalam mengurangi prevalensi konsumsi rokok tembakau, berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia layak diapresiasi, seperti peningkatan cukai rokok, larangan menjual rokok dalam kemasan kecil (ketengan), dan peringatan kesehatan pada bungkus rokok.

Namun, sayangnya upaya tersebut belum mencapai hasil yang optimal. Berdasarkan data Global Adult Tobacco Survey (GATS) pada 2021, jumlah perokok dewasa di Indonesia masih relatif tinggi.

Jumlah perokok dewasa meningkat dari 60,3 juta menjadi 69,1 juta pada 2011-2021. Hal ini menunjukkan bahwa sekitar seperempat penduduk Indonesia merupakan perokok.

Tingginya jumlah perokok di Indonesia tentu menjadi masalah serius, terutama dalam memenuhi kebutuhan nutrisi makanan pokok bagi kalangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

GATS pada 2021 juga mencatat bahwa konsumsi rokok per bulan dapat mencapai angka Rp 382.091,72.

Fakta di atas menjadi tantangan tersendiri bagi para pemangku kebijakan untuk meninjau ulang berbagai upaya yang telah dilakukan melalui cara yang berbeda, bukan hanya melalui pendekatan kebijakan yang inkramental.

Teori Comprehensive Model of Decision-Making yang dikemukakan oleh Renee Prunty pada 2018, menjelaskan bahwa permasalahan kebijakan harus mempertimbangkan setiap opsi solusi yang potensial dengan memperhatikan manfaat yang paling besar.

Oleh karena itu, diperlukan kajian komprehensif yang melibatkan pemahaman soal akar permasalahan (root problem).

Ratifikasi FCTC

Masih tingginya konsumsi rokok di Indonesia disebabkan oleh fakta bahwa Indonesia belum meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC).

FCTC adalah perjanjian internasional yang bertujuan mengendalikan tembakau secara komprehensif, termasuk pengaturan harga dan nonharga dalam menangani masalah globalisasi epidemi tembakau.

Munculnya perbedaan pendapat utamanya disebabkan adanya pembatasan FCTC yang diyakini memiliki dampak negatif terhadap perekonomian.

Pembatasan tersebut dikhawatirkan akan mengurangi konsumsi rokok, yang pada gilirannya dapat merugikan petani lokal dan menyebabkan penurunan pendapatan per kapita.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com