Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Fraksi PKS Pelaku KDRT Mundur, Komnas Perempuan: Tidak Serta-merta Sudah Selesai

Kompas.com - 27/05/2023, 08:56 WIB
Singgih Wiryono,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyanti mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf tidak selesai dengan mengundurkan diri dari anggota DPR dan anggota partai.

Andy mengatakan, harus ada pembahasan untuk memastikan peristiwa serupa tidak terulang kembali dan diproses hukum secara mendalam.

"Dengan pengunduran diri tidak serta-merta sudah selesai, tapi justru harus menjadi sebuah ruang pembahasan agar ada upaya untuk memastikan ke depan tidak saja tidak berulang, tetapi juga jadi lebih baik dalam proses penanganannya," ujar Andy saat ditemui di Kantor Komnas Perempuan, Jumat (27/5/2023). 

Baca juga: Pengacara Bukhori Yusuf Bantah Kliennya Lakukan KDRT ke Mantan Istri Siri

Andy berharap, peristiwa KDRT yang dilakukan anggota DPR RI bisa memantik lembaga legislatif tersebut membuat mekanisme yang lebih jelas terkait perilaku anggotanya. 

"Tentunya ini kita harapkan di tingkatan DPR ada mekanisme yang lebih jelas sehingga memungkinkan proses-proses pengaduan ini dapat ditangani dengan lebih tanggap," kata Andy.

Selain itu, Andy juga berharap agar proses hukum bisa dilanjutkan dan upaya pemulihan terhadap korban KDRT, termasuk untuk korban di masa depan.

"Tentunya upaya pemulihan korban jadi salah satu titik tekan yang diperhatikan semua pihak dan diberikan mandat sesuai dengan UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT)," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, anggota DPR Bukhori Yusuf dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan kepada istrinya.

Istri Bukhori yang berinisial M (34) melaporkan dia ke MKD DPR melalui kuasa hukumnya, Srimiguna.

Baca juga: Tersandung Kasus KDRT, Bukhori Yusuf Ancam Lapor Balik Mantan Istri Siri ke Polisi

Berselang beberapa hari setelah laporan, Bukhori menyatakan mundur dari anggota DPR dan PKS.

Ketua tim kuasa hukum anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf, Achmad Michdan, mengatakan, kliennya memutuskan mundur dari anggota DPR dan PKS karena alasan pribadi.

Sekalipun demikian, ia menilai, pernyataan yang disampaikan pihak mantan istri siri Bukhori berinisial MY, yang mengaku mengalami KDRT, hanya fitnah semata.

"Kemunduran dari partai itu adalah pertimbangan pribadinya Pak BY sendiri ya klien kami. Jadi, tidak ada kaitannya dengan penekanan dan lain sebagainya," kata Achmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com