Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadinkes Lampung Reihana Bantah Sembunyikan 5 Rekening dari KPK

Kompas.com - 22/05/2023, 13:57 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana mengaku telah menyerahkan semua rekening bank yang dimiliki ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan tersebut Reihana sampaikan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK hari ini, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Setelah Kadinkes Lampung, Sekda Riau S.F. Haryanto Juga Penuhi Panggilan KPK

Adapun KPK kembali memanggil Reihana untuk menjalani klarifikasi LHKPN salah satunya karena hanya melaporkan satu dari enam rekening bank yang dimiliki.

Ketika ditanya wartawan usai klarifikasi, Reihana membantah menyembunyikan lima rekening lainnya dari KPK.

“Enggak (sembunyikan rekening), sudah saya laporkan semua,” ujar Reihana saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/5/2023).

Ketika ditanya lebih lanjut terkait dugaan rekening tersebut digunakan untuk menampung uang dari berbagai pihak, jawaban Reihana tidak terdengar jelas.

Ia hanya terdengar meminta awak media yang berdesakan mengambil gambar dan meminta keterangan darinya untuk memberikan jalan.

“Permisi ya, permisi ya,” ujar Reihana.

“Belum tahu,” sambung dia ketika ditanya alasan rekening sebelumnya tidak dilaporkan.

Baca juga: KPK Panggil Kadinkes Lampung Reihana dan Sekda Riau Hari ini

Selebihnya, Reihana tak menjawab dengan jelas pertanyaan yang dilontarkan wartawan, termasuk soal transparansi penggunaan dana Covid-19 di Provinsi Lampung.

Setelah itu, Reihana masuk ke dalam mobil dan pergi meninggalkan gedung KPK.

Adapun Reihana juga menjalani klarifikasi LHKPN, pada Senin (8/5/2023), di Gedung Merah Putih KPK. Namun, KPK memutuskan kembali mengklarifikasi kekayaannya.

Salah satu alasannya karena Reihana memiliki enam rekening, tapi baru satu yang dilaporkan dalam LHKPN 2021.

“(Rekening) ada enam, yang dilaporkan satu,”  kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat ditemui awak media di gedung ACLC KPK, Rabu (10/5/2023).

Pahala sebelumnya juga menyebut kekayaan Reihana yang dilaporkan ke KPK terlalu kecil. Sebab, ia telah menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun. Namun, hartanya hanya berada di kisaran angka Rp 2 miliar.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs e LHKPN KPK, pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0.

Baca juga: Mengintip Aset Kadinkes Lampung yang Ditelusuri KPK...

Kemudian, pada 31 Desember 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000. 

Selanjutnya, pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000. Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN 2017.

Kemudian, pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com