Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang "Kompas": Kepuasan Publik di Sektor Politik-Keamanan Turun, Kebebasan Berpendapat Jadi Sorotan

Kompas.com - 22/05/2023, 06:34 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil jajak pendapat yang diselenggarakan Litbang Kompas pada 29 April-10 Mei 2023 menunjukkan bahwa kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah di sektor politik dan keamanan turun 4,8 persen dibandingkan survei sebelumnya.

"Jika pada survei Januari 2023 apresiasi masih mencapai 79,2 persen, pada survei Mei 2023 ini menurun menjadi 74,4 persen," tulis Litbang Kompas, dikutip dari Harian Kompas edisi Senin (22/5/2023).

Berdasarkan lima indikator yang membentuk persepsi publik terhadap kinerja di sektor politik dan keamanan, kebebasan berpendapat menjadi aspek yang banyak disorot publik.

Survei menunjukkan, apresiasi publik terhadap kebebasan berpendapat tercatat turun menjadi 70,5 persen pada Mei 2023.

"Kinerja pemerintah dalam menjamin ke bebasan berekspresi ini mengalami penurunan penilaian," tulis Litbang Kompas.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Citra Polri Mulai Pulih Usai Kasus Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan, Naik 11,7 Persen

Menurut litbang Kompas, persepsi publik terkait kebebasan berepndapat ini terpengaruh dari beragam isu yang bergulir selama triwulan pertama tahun 2023, misalnya proses hukum terhadap aktivis Haris Azhar dan Fatia Mulidiyanti yang sudah masuk proses persidangan.

Selain itu, publik juga sempat dihebohkan dengan laporan terhadap kreator konten asal Lampung, Bima Yudho Saputro, yang mengkritik kondisi jalan di Lampung. Meskipun, laporan itu akhirnya dicabut.

Litbang Kompas/RFC/BES Survei Litbang Kompas: Kepuasan dan Ketidakpuasan Terhadap Kinerja Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin

Sementara, empat indikator lain yang membentuk persepsi publik di sektor politik dan keamanan cenderung membaik apresiasinya.

Indikator-indikator itu adalah menjamin rasa aman warga yang naik dari 62,5 persen ke 63,1 persen.

Kemudian, menangani konflik dari 55,1 persen ke 56,2 persen. Lalu, membangun toleransi dari 76,9 persen ke 77,6 persen, serta mengawasi jalannya pemerintahan dari 60,7 persen ke 63 persen.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: 70,1 Persen Publik Puas terhadap Kinerja Jokowi-Maruf

Adapun turunnya kepuasan publik di sektor politik dan keamanan tidak dialami oleh empat sektor lain yang disurvei.

Kepuasan publik di sektor hukum naik dari 55,1 persen menjadi 59 persen. Begitu pula dengan sektor ekonomi dan kesejahteraan soaial yang masing-masing naik dari 53,5 persen ke 59,5 persen dan 77,3 persen ke 78 persen.

Sementara itu, kepuasan publik secara umum terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin berada di angka 70,1 persen. Dengan kata lain, naik 0,8 persen dibandingkan Januari 2023.

Survei Litbang Kompas ini dilakukan secara tatap muka pada 29 April-10 Mei 2023.

Sebanyak 1.200 responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 30 provinsi Indonesia.

Survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen, dengan margin of error lebih kurang 2,83 persen.

Baca juga: Litbang Kompas Luncurkan Survei Kepemimpinan Nasional pada 22-24 Mei, Jamin Independensi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com