Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Sudah Blokir Rekening Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Kompas.com - 19/05/2023, 14:30 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, rekening Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono telah diblokir.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pemblokiran sudah dilakukan sejak pihaknya melakukan analisis.

Adapun Andhi saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Terkait kasus tersebut. Kami sudah bekukan sejak awal proses analisis,” kata Ivan saat dihubungi, Jumat (19/5/2023).

Baca juga: KPK Bekukan Rekening Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono jika Diperlukan

Meski demikian, Ivan enggan mengungkap berapa isi rekening Andhi Pramono. Menurutnya, hasil analisis PPATK telah diserahkan kepada tim penyidik.

Sementara itu, Ketua Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah menyebut, nilai rekening Andhi Pramono cukup besar.

Saat ini, tim penyidik tengah bekerja keras untuk mengusut dugaan rasuah Andhi.

“Penyidik sedang bekerja keras untuk itu,” tutur Natsir.

Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengaku tidak bisa mengungkapkan apakah tim penyidik telah memblokir rekening Andhi Pramono.

Baca juga: Intip Gaji Kepala Bea Cukai Makassar yang Jadi Tersangka Gratifikasi

Ali hanya mengatakan, pemblokiran rekening Andhi dilakukan berdasarkan kebutuhan tim penyidik.

Selain rekening Andhi, KPK penyidik juga bisa mengajukan pemblokiran rekening atas nama orang lain.

“Kami tidak bisa menyampaikan lebih detail terkait materi penyidikan ini, karena masih terus berlangsung pengumpulan dan melengkapi bukti permulaannya,” ujar Ali.

KPK telah menetapkan Andhi sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Status hukum ini ditetapkan berdasar pada bukti permulaan yang cukup.

Setelah perkaranya naik ke tahap penyidikan, KPK juga mencegah Andhi Pramono bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono menyebut puterinya, Atasnya Yasmine lumrah jika mengenakan dan mengunggah pakaian modis di media sosial Instagram, Selasa (14/3/2023).KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono menyebut puterinya, Atasnya Yasmine lumrah jika mengenakan dan mengunggah pakaian modis di media sosial Instagram, Selasa (14/3/2023).

Akibat penetapan status tersangka ini, Andhi Pramono juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Makassar.

Adapun Andhi menjadi sorotan karena disebut-sebut mengenakan barang mewah. Anak Andhi, AY juga kerap mengunggah foto-foto dengan pakaian bermerek dan kehidupan glamor lainnya.

Pada salah satu unggahan, harga pakaiannya dari atasan hingga bawahan disebut mencapai Rp 25 juta. Ia juga merupakan mahasiswa double degree di Universitas Indonesia (UI) dan Melbourne University, Australia.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Kepala Bea Cukai Makassar Gunakan Uang Gratifikasi untuk Kepentingan Pribadi

Warganet juga mengunggah video diduga AY sedang berjoget di kelab malam.

Sementara itu, gaya hidup Andhi dipantau PPATK. PPATK pun telah mengantongi sejumlah informasi terkait Andhi Pramono.

Nilai transaksi keuangannya disebut salip menyalip dengan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas PJ Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas PJ Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com