JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendapat laporan proses rekrutmen anggota Badan Pengawas Pemilu di daerah yang mengharuskan calon pendaftar telanjang.
Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang mengatakan, peristiwa itu terjadi di Provinsi Aceh saat proses rekrutmen anggota Bawaslu untuk Pemilu 2024.
"Mereka berkeberatan di dalam proses pemeriksaan kesehatan di mana proses tersebut tim pemeriksa kesehatan meminta untuk menanggalkan seluruh pakaiannya," ujar Veryanto saat konferensi pers di Kantor Komnas Perempuan, Jumat (12/5/2023).
"Artinya mereka dalam situasi telanjang dan ingin membuat ketidaknyamanan bahkan ketakutan di antara perempuan yang melamar sebagai penyelenggara pemilu," sambung dia.
Baca juga: Komnas HAM Imbau Parpol Tak Daftarkan Caleg yang Miliki Rekam Jejak Pelanggar HAM
Padahal menurut Veryanto, proses penelanjangan tersebut tak memiliki relevansi dengan tugas anggota Bawaslu yang akan diemban.
Proses penelanjangan ini juga bisa dihindari jika tim kesehatan memberikan semacam baju pasien untuk medical check up.
Veryanto kemudian menyebut peristiwa ini tidak hanya terjadi di daerah Aceh, tapi di beberapa daerah yang merekrut anggota Bawaslu.
"Kalau hal ini berlangsung terus menerus di berbagai daerah, maka kami khawatir akan semakin minim perempuan yang mendaftar sebagai penyelenggara pemilu," imbuh dia.
Baca juga: Komnas Perempuan Sebut Peraturan KPU soal Caleg Perempuan Merugikan
Meskipun penelanjangan dilakukan oleh petugas seleksi yang berjenis kelamin sama, kata Veryanto, tindakan petugas seleksi tersebut memberikan dampak tak nyaman kepada calon peserta yang ikut.
Sebab itu Komnas HAM merekomendasikan agar penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu bisa memastikan dalam proses rekrutmen bisa menggunakan prinsip-prinsip yang tidak merendahkan martabat manusia.
"Jadi tidak boleh misalnya meminta calon untuk telanjang dalam proses rekrutmen, apalagi kita sudah punya UU TPKS. Karena itu saya pikir Komnas Perempuan akan sangat mendukung tahapan penyelenggaraan pemilu yang benar-benar berpihak terhadap perempuan," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.