Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Dapat Laporan Proses Rekrutmen Anggota Bawaslu Daerah Harus Telanjang

Kompas.com - 12/05/2023, 19:41 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendapat laporan proses rekrutmen anggota Badan Pengawas Pemilu di daerah yang mengharuskan calon pendaftar telanjang.

Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang mengatakan, peristiwa itu terjadi di Provinsi Aceh saat proses rekrutmen anggota Bawaslu untuk Pemilu 2024.

"Mereka berkeberatan di dalam proses pemeriksaan kesehatan di mana proses tersebut tim pemeriksa kesehatan meminta untuk menanggalkan seluruh pakaiannya," ujar Veryanto saat konferensi pers di Kantor Komnas Perempuan, Jumat (12/5/2023).

"Artinya mereka dalam situasi telanjang dan ingin membuat ketidaknyamanan bahkan ketakutan di antara perempuan yang melamar sebagai penyelenggara pemilu," sambung dia.

Baca juga: Komnas HAM Imbau Parpol Tak Daftarkan Caleg yang Miliki Rekam Jejak Pelanggar HAM

Padahal menurut Veryanto, proses penelanjangan tersebut tak memiliki relevansi dengan tugas anggota Bawaslu yang akan diemban.

Proses penelanjangan ini juga bisa dihindari jika tim kesehatan memberikan semacam baju pasien untuk medical check up.

Veryanto kemudian menyebut peristiwa ini tidak hanya terjadi di daerah Aceh, tapi di beberapa daerah yang merekrut anggota Bawaslu.

"Kalau hal ini berlangsung terus menerus di berbagai daerah, maka kami khawatir akan semakin minim perempuan yang mendaftar sebagai penyelenggara pemilu," imbuh dia.

Baca juga: Komnas Perempuan Sebut Peraturan KPU soal Caleg Perempuan Merugikan

Meskipun penelanjangan dilakukan oleh petugas seleksi yang berjenis kelamin sama, kata Veryanto, tindakan petugas seleksi tersebut memberikan dampak tak nyaman kepada calon peserta yang ikut.

Sebab itu Komnas HAM merekomendasikan agar penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu bisa memastikan dalam proses rekrutmen bisa menggunakan prinsip-prinsip yang tidak merendahkan martabat manusia.

"Jadi tidak boleh misalnya meminta calon untuk telanjang dalam proses rekrutmen, apalagi kita sudah punya UU TPKS. Karena itu saya pikir Komnas Perempuan akan sangat mendukung tahapan penyelenggaraan pemilu yang benar-benar berpihak terhadap perempuan," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com