Salin Artikel

Komnas Perempuan Dapat Laporan Proses Rekrutmen Anggota Bawaslu Daerah Harus Telanjang

Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang mengatakan, peristiwa itu terjadi di Provinsi Aceh saat proses rekrutmen anggota Bawaslu untuk Pemilu 2024.

"Mereka berkeberatan di dalam proses pemeriksaan kesehatan di mana proses tersebut tim pemeriksa kesehatan meminta untuk menanggalkan seluruh pakaiannya," ujar Veryanto saat konferensi pers di Kantor Komnas Perempuan, Jumat (12/5/2023).

"Artinya mereka dalam situasi telanjang dan ingin membuat ketidaknyamanan bahkan ketakutan di antara perempuan yang melamar sebagai penyelenggara pemilu," sambung dia.

Padahal menurut Veryanto, proses penelanjangan tersebut tak memiliki relevansi dengan tugas anggota Bawaslu yang akan diemban.

Proses penelanjangan ini juga bisa dihindari jika tim kesehatan memberikan semacam baju pasien untuk medical check up.

Veryanto kemudian menyebut peristiwa ini tidak hanya terjadi di daerah Aceh, tapi di beberapa daerah yang merekrut anggota Bawaslu.

"Kalau hal ini berlangsung terus menerus di berbagai daerah, maka kami khawatir akan semakin minim perempuan yang mendaftar sebagai penyelenggara pemilu," imbuh dia.

Meskipun penelanjangan dilakukan oleh petugas seleksi yang berjenis kelamin sama, kata Veryanto, tindakan petugas seleksi tersebut memberikan dampak tak nyaman kepada calon peserta yang ikut.

Sebab itu Komnas HAM merekomendasikan agar penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu bisa memastikan dalam proses rekrutmen bisa menggunakan prinsip-prinsip yang tidak merendahkan martabat manusia.

"Jadi tidak boleh misalnya meminta calon untuk telanjang dalam proses rekrutmen, apalagi kita sudah punya UU TPKS. Karena itu saya pikir Komnas Perempuan akan sangat mendukung tahapan penyelenggaraan pemilu yang benar-benar berpihak terhadap perempuan," imbuh dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/12/19410531/komnas-perempuan-dapat-laporan-proses-rekrutmen-anggota-bawaslu-daerah-harus

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke