Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI Korban TPPO Terkait "Scamming Online" di Filipina Bertambah Jadi 242 Orang

Kompas.com - 12/05/2023, 19:38 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan penambahan jumlah korban warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Filipina.

Dibandingkan data per Kamis (11/5/2023), jumlah WNI tersebut bertambah tiga orang, sehingga kini berjumlah 242 orang.

"Sekarang jumlah 242 (orang WNI) kemarin 239 (WNI)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada Kompas.com, Jumat (12/5/2023).

Nurul menyebut penambahan itu diketahui dari hasil koordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melalui Atase Kepolisian (Atpol) Filipina.

Baca juga: Sulit Atasi TPPO Modus Kerja ke Luar Negeri, Komnas HAM: 20 Orang Dipulangkan, 200 Orang Diberangkatkan

Adapun keberadaan para WNI korban TPPO tersebut terungkap setelah Kepolisian Filipina mengungkap kasus penipuan atau scamming online terbesar di sana.

Dari pengungkapan kasus scamming online itu, Kepolisian Filipina menetapkan tersangka di antaranya ada dua WNI.

Nurul menyebut, dua tersangka WNI itu masih dimintai keterangan terkait keterlibatannya dalam kasus scamming online di Filipina.

"Untuk yang dua tersangka sampai dengan saat ini masih pendalaman, proses pemeriksaan," ucap dia.

Baca juga: Mahfud Cerita Saat Sidak Sindikat TPPO, Sekali Kirim Bisa Ratusan Orang

Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Irjen Krishna Murti mengungkapkan Kepolisian Filipina bersama Atse Kepolisian (Atpol) Polri mengungkap kejahatan scamming online terbesar di Filipina.

Hasil pengungkapan Kepolisian Filipina, sekitar 1.000 pelaku kejahatan scamming itu berasal dari berbagai negara di antaranya Filipina, Indonesia, hingga China.

Krishna mengatakan peneyelamatan atau rescue para korban itu dilaksanakan pada Kamis (5/5/2023) pukul 15.00 waktu setempat di Clark Sun Valley Hub Corporation, Jose Abad Santos Avenue, Clark Freeport, Mabalacat, Pampanga.

Krishna sebelumnya mengatakan ada 155 WNI yang terlibat dalam kasus itu. Namun, dalam pengembangannya jumlah WNI bertambah.

"Atpol Manila mendampingi PNP telah melaksanakan rescue terhadap 1.000 lebih warga negara asing di Filipina, termasuk 155 WNI korban trafficking in person," ujar Krishna dalam keterangan tertulis, Senin (8/5/2023) siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com