Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Usulkan Koruptor Dikurung di Nusakambangan, Anggota Komisi III: Kewenangan Kemenkumham

Kompas.com - 10/05/2023, 16:05 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari atau Tobas mengatakan, kewenangan pembinaan narapidana berada di tangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Hal itu disampaikan menanggapi usulan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron yang mendorong agar narapidana tindak pidana korupsi ditahan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

“Sebagai usulan, hal tersebut boleh saja disampaikan oleh KPK jika didasarkan pada suatu kajian yang telah dilakukan. Tapi patut digarisbawahi bahwa kewenangan pembinaan narapidana adalah kewenangan negara yang dijalankan oleh Kemenkumham,” papar Tobas pada Kompas.com, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Wacana KPK Pindahkan Napi Korupsi ke Nusakambangan, Pukat UGM: Mereka Jera jika Dimiskinkan

Menurutnya, usulan tersebut harus disesuaikan dengan desain besar pembinaan narapidana yang disusun oleh Kemenkumham.

Bagi Tobas, KPK dan aparat penegak hukum lain hanya memiliki tanggung jawab sampai proses hukum pelaku korupsi selesai di meja persidangan.

“Jaksa, KPK, BNN selesai tugas dan kewenangannya terhadap pelaku tindak pidana manakala sudah terdapat putusan berkekuatan hukum tetap,” tutur dia.

Baca juga: KPK Wacanakan Pindahkan Napi Korupsi ke Nusakambangan

Diberitakan sebelumnya, Nurul Ghufron mengungkapkan dua alasan mengusulkan terpidana kasus korupsi ditahan di Nusakambangan.

Pertama, guna memberikan efek jera. Kedua, penempatan koruptor di lapas biasa akan menimbulkan anggapan bahwa kejahatannya dianggap biasa.

Selain itu, KPK juga melihat bahwa lapas merupakan tempat yang rentan terjadi tindak pidana korupsi seperti suap sampai pungutan liar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com