Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/05/2023, 13:29 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) resmi mengakhiri status darurat kesehatan global untuk Covid-19 pada 5 Mei 2023.

Sebelumnya, status darurat kesehatan global atau public health emergency of international concern (PHEIC) Covid-19 kali pertama diumumkan WHO pada 30 Januari 2020.

Dengan pencabutan status ini, Covid-19 tak lagi dipandang sebagai masalah kesehatan darurat, namun tetap diperhatikan sebagai penyakit menular.

“Pencabutan status ini artinya negara-negara tak lagi memberlakukan penanganan Covid-19 sebagai masalah kesehatan darurat, tapi seperti penyakit menular lainnya,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dikutip dari Science (5/5/2023).

Baca juga: Langkah Pemerintah Setelah Status Darurat Covid-19 Dicabut: Masker Tidak Wajib hingga Vaksin Bayar

WHO pun mengingatkan bahwa dengan dicabutnya status darurat Covid-19, bukan berarti dunia terbebas dari virus corona sepenuhnya. Virus corona tetap dapat menginfeksi kapan saja, seperti halnya HIV yang tetap ada hingga saat ini.

Dirjen WHO juga mewanti-wanti publik untuk tidak lengah terhadap penyebaran virus corona kendati statusnya bukan lagi darurat kesehatan global.

“Covid-19 tidak perlu dikhawatirkan, tapi tetap jangan lengah (dengan penularan penyakit ini),” pesan dia.

Kasus Covid-19 di RI

Di Indonesia sendiri, kasus Covid-19 belum hilang. RI masih terus mencatatkan kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir.

Malahan, penambahan kasus harian Covid-19 belakangan tembus angka 2.000. Kasus aktif juga sempat bertambah melebihi 1.500 kasus dalam sehari.

Baca juga: WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Kemenkes Sebut Sejumlah Aturan Baru Akan Diterbitkan

Bersamaan dengan itu, angka kematian harian bertambah lebih dari 30 kasus. Namun, kabar baiknya, jumlah pasien sembuh bertambah hingga lebih dari 1.700 kasus dalam sehari.

Berikut data penyebaran kasus virus corona di Tanah Air menurut Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dalam beberapa hari terakhir:

1 Mei 2023

  • kasus harian: bertambah 892 kasus, total 6.775.613 kasus
  • kasus aktif: bertambah 37 kasus, total 13.880 kasus
  • kasus meninggal: bertambah 16 kasus, total 161.300 kasus
  • kasus sembuh: bertambah 839 kasus, total 6.600.433 kasus

2 Mei 2023

  • kasus harian: bertambah 1.371 kasus, total 6.776.984 kasus
  • kasus aktif: bertambah 325 kasus, total 14.205 kasus
  • kasus meninggal: bertambah 27 kasus, total 161.327 kasus
  • kasus sembuh: bertambah 1.019 kasus, total 6.601.452 kasus

Baca juga: Pakai Masker Tak Jadi Kewajiban jika Status Darurat Covid-19 Nasional Dicabut

3 Mei 2023

  • kasus harian: bertambah 2.647 kasus, total 6.779.631 kasus
  • kasus aktif: bertambah 1.502 kasus, total 15.707 kasus
  • kasus meninggal: bertambah 25 kasus, total 161.352 kasus
  • kasus sembuh: bertambah 1.120 kasus, total 6.602.572 kasus

4 Mei 2023

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

UU Ciptaker Tak Lagi Cacat Formil, Partai Buruh: Hasil Pencopotan Hakim Aswanto

UU Ciptaker Tak Lagi Cacat Formil, Partai Buruh: Hasil Pencopotan Hakim Aswanto

Nasional
Mau Didisiplinkan PKB, Menag Yaqut: Siapa yang Berhak? Kalau Kiai Saya Taat

Mau Didisiplinkan PKB, Menag Yaqut: Siapa yang Berhak? Kalau Kiai Saya Taat

Nasional
UU Ciptaker yang Tak Lagi Cacat Formil Usai DPR 'Obok-obok' Komposisi Hakim MK

UU Ciptaker yang Tak Lagi Cacat Formil Usai DPR "Obok-obok" Komposisi Hakim MK

Nasional
Deretan Figur Publik Terjerat Dugaan Promosi Judi Online, dari Wulan Guritno hingga Amanda Manopo

Deretan Figur Publik Terjerat Dugaan Promosi Judi Online, dari Wulan Guritno hingga Amanda Manopo

Nasional
Febri Diansyah Ungkap 2 Alasan Bersedia Jadi Pengacara Mentan Syahrul Yasin Limpo

Febri Diansyah Ungkap 2 Alasan Bersedia Jadi Pengacara Mentan Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Sinyal Jokowi Beri Jatah Kursi Menteri ke Demokrat Usai Bertemu SBY

Sinyal Jokowi Beri Jatah Kursi Menteri ke Demokrat Usai Bertemu SBY

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Bertemu SBY | Tim Broker Penyetor Uang ke Andhi Pramono

[POPULER NASIONAL] Jokowi Bertemu SBY | Tim Broker Penyetor Uang ke Andhi Pramono

Nasional
Tanggal 4 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Eks Jubir KPK Sebut Tak Dicecar soal Dugaan Perusakan Barbuk Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Eks Jubir KPK Sebut Tak Dicecar soal Dugaan Perusakan Barbuk Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Nasional
Sebaran Dukungan 3 Bakal Capres di 5 Provinsi Terbesar, Hasil Survei LSI Denny JA

Sebaran Dukungan 3 Bakal Capres di 5 Provinsi Terbesar, Hasil Survei LSI Denny JA

Nasional
Wakili Jokowi di HUT PSMTI, Moeldoko: Pembangunan yang Dirintis Jokowi Harus Berlanjut

Wakili Jokowi di HUT PSMTI, Moeldoko: Pembangunan yang Dirintis Jokowi Harus Berlanjut

Nasional
Amanda Manopo Dicecar 34 Pertanyaan Terkait Dugaan Promosikan Situs Judi 'Online'

Amanda Manopo Dicecar 34 Pertanyaan Terkait Dugaan Promosikan Situs Judi "Online"

Nasional
Diduga Promosikan Situs Judi 'Online', Amanda Manopo: Hanya Kesalahpahaman

Diduga Promosikan Situs Judi "Online", Amanda Manopo: Hanya Kesalahpahaman

Nasional
Dukungan untuk Prabowo, Ganjar, dan Anies dari Sisi Ekonomi dan Pendidikan Hasil Survei LSI Denny JA

Dukungan untuk Prabowo, Ganjar, dan Anies dari Sisi Ekonomi dan Pendidikan Hasil Survei LSI Denny JA

Nasional
Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Soroti Proses Hukum Eks Dirut PT LIB yang Mandek

Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Soroti Proses Hukum Eks Dirut PT LIB yang Mandek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com