Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Yakin Semua Fraksi Setujui RUU Perampasan Aset: Penting untuk Berantas Korupsi

Kompas.com - 10/05/2023, 05:54 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Santoso meyakini semua partai di DPR pasti akan menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana, di mana surat presiden (surpres) terkait RUU tersebut telah diterima DPR.

Santoso menekankan RUU Perampasan Aset sangatlah penting untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Tentang RUU Perampasan Aset, saya yakin semua parpol di parlemen akan menyetujui itu. Karena RUU sangat penting bagi upaya pemberantasan korupsi yang kian masif ini," ujar Santoso saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/5/2023) malam.

Baca juga: PPP Siap Bahas RUU Perampasan Aset: Plt Ketum Minta Kami Siap

Santoso mengatakan, masyarakat harus mengetahui bahwa banyaknya korupsi yang terjadi adalah akibat dari perilaku penyelenggara negara yang menyimpang dari ketentuan yang ada.

Jika penyelenggara negara melakukan korupsi, maka mereka lah yang disorot lantaran bertugas untuk melaksanakan program dan mengelola anggaran.

Santoso menduga bakal banyak penyelenggara negara yang ketakutan untuk melakukan korupsi ketika RUU Perampasan Aset disahkan.

"Jika RUU Perampasan Aset ini disahkan, saya yakin perilaku koruptif penyelenggara negara akan sangat berkurang karena takut akan penghitungan kekayaan terbalik," tuturnya.

Baca juga: Mengenal RUU Perampasan Aset yang Dianggap Dukung Pemberantasan Korupsi

Bahkan, politisi Partai Demokrat tersebut menyebut RUU Perampasan Aset sebagai salah satu regulasi yang memang harus diterapkan di Indonesia yang korupsinya masih menggurita.

Akan tetapi, Santoso mengingatkan kalau setiap fraksi di DPR pasti akan meminta arahan masing-masing ketum parpol sebelum membuat keputusan.

Santoso lalu menyinggung pernyataan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul yang blak-blakan mengatakan bahwa, untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset, harus ada perintah dari ketum parpol terlebih dahulu.

Baca juga: DPR Terima Surpres RUU Perampasan Aset, Sekjen DPR: Akan Ditindaklanjuti, Masih Masa Reses

Menurut Santoso, apa yang Pacul sampaikan itu adalah suatu hal yang biasa dalam pola pengambilan keputusan politik di Indonesia.

"Yang dilakukan di parlemen oleh semua fraksi adalah sebelum mengambil keputusan yang memerlukan voting atau kesepakatan bersama antar fraksi akan meminta persetujuan pimpinan parpol," beber Santoso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com