JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menyampaikan dampak buruk serta data terkait pasien yang mengidap human immunodeficiency virus (HIV) di Indonesia.
Dari data Kemenkes per Desember 2022, tecatat ada 526.841 orang yang diduga mengidap HIV.
Namun, dari jumlah itu hanya 429.215 orang di antaranya yang sudah terdeteksi dan mengetahui dirinya mengidap HIV. Sedangkan sekitar 100.000 lainnya masih belum terdeteksi.
“Dari 526.841 orang dengan HIV, ini baru 429.215 yang sudah terdeteksi atau mengetahui status HIV-nya. Jadi sekitar 80 persen,” kata Syahril dalam konferensi pers virtual, Senin (8/5/2023).
“Artinya, ada 100.000 orang dari jumlah tadi, 526.000 dikurangi 429.000 ini, sekitar 100.000 dengan HIV yang belum terdeteksi dan berpotensi menularkan HIV ke masyarakat yang lain,” ujarnya lagi.
Baca juga: 4 Faktor Risiko HIV yang Harus Diwaspadai
HIV dapat ditularkan melalui hubungan seksual, dari ibu yang positif HIV kepada anaknya, hingga penggunaan jarum suntik dan tranfusi darah yang tidak aman.
Selain itu, Syahril juga mengatakan, ada sekitar 300.000 pasien yang positif HIV masih tidak mendapatkan pengobatan. Hal ini turut meningkatkan penularan penyakit HIV.
“Jadi, hampir 60 persen ya tidak mendapatkan pengobatan ARV (antiretroviral) yang juga berpotensi menularkan HIV ke masyarakat,” katanya.
Selanjutnya, Syahril merincikan data anak-anak yang terlahir dengan mengidap HIV dari orang tuanya.
Dari data yang sama, tercatat ada 14.150 anak yang positif HIV. Mereka saat ini berkisar di usia 1 sampai 14 tahun.
“Apabila anak-anak sebanyak 14.150 ini menyandang status HIV maka akan berpengaruh terhadap kualitas hidup maupun masa depannya,” ujar Syahril.
Baca juga: 7 Kelompok Rentan Terkena HIV yang Memiliki Faktor Risiko Tinggi
Menurut Syahril, penularan HIV dari jalur ibu yang positif HIV ke anak berkisar 20 sampai 45 persen dari seluruh sumber penularan HIV lainnya.
Kemudian, sebesar 33 persen ibu rumah tangga positif HIV karena terpapar dari pasangannya yang memiliki perilaku seksual yang berisiko.
Sementara itu, Syahril mengungkapkan, hanya sekitar 55 persen ibu hamil berpotensi HIV yang melakukan tes HIV, yakni sekitar 7.153 orang.
Dari 7.153 ibu hamil yang positif HIV, sebanyak 76 persennya belum mendapatkan pengobatan antiretroviral sehingga menambah berisiko penularan pada bayi.
“Jadi, kepada ibu-ibu yang mempunyai HIV positif tidak mendapatkan pengobatan ARV akan berisiko penularan kepada bayinya,” kata Syahril.
Baca juga: Pengiriman Obat ARV untuk Orang dengan HIV di Jakarta Diperluas
Dalam kesempatan itu, Syahril berharap para orang tua bisa melakukan screening atau deteksi terkait HIV.
Sedangkan bagi orang tua yang positif HIV diminta untuk menjalani pengobatan agar tidak menularkan ke anaknya.
Ia juga mengimbau masyarakat jangan memberikan stigma kepada pengidap penyakit HIV.
“Semuanya adalah saudara kita yang memang harus dilakukan tindak lanjut baik itu pengobatan maupun pencegah-pencegahan agar tidak tidak terjadi penularan lebih lanjut dan khusus kepada bayi yang nanti akan menjadi anak sebagai generasi penerus kita yang harapannya tubuh harus sehat tidak cacat karena penularan dari penyakit seksual ini,” ujar Syahril.
Baca juga: Kenali Apa Itu Ruam HIV dan Jenisnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.