JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lagi-lagi menyoroti pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) yang dikendalikan oleh jajarannya di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Pasalnya, pelayanan SIM tersebut dinilai berpengaruh pada tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayan publik yang dilakukan Korps Bhayangkara.
Hal tersebut disampaikan Listyo Sigit saat memberikan arahan melalui video conference kepada jajarannya, Rabu (3/5/2023).
Awalnya, Listyo Sigit menyampaikan hasil survei kepuasan masyarakat terhadap peran polisi Bhabinkamtibmas sebesar 73,6 persen.
Baca juga: Kapolri: Masyarakat Liburan, Terima Kasih Polisi Tetap Kerja Keras Saat Lebaran 2023
Kemudian, diikuti dengan bagaimana kemampuan Bhabinkamtibmas dalam menjaga pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) sebesar 71,5 persen.
Menurut Listyo Sigit, terkait dengan kepuasan terhadap pelayanan publik, secara umum sudah berada di angka 71 persen.
Hanya saja, jebolan Akpol 1991 tersebut mengatakan, ada hal-hal yang harus terus diperbaiki.
Terutama terkait dengan pelayanan SIM dan pelayanan terhadap kelompok manula dan disabilitas.
Baca juga: Ditlantas Polda Metro Tak Beri Sanksi Denda untuk SIM dan STNK yang Mati Saat Libur Lebaran
Listyo Sigit kemudian menegaskan kekurangan-kekurangan ini perlu diperbaiki.
"Jadi itulah angka-angka di mana yang sudah tinggi tolong dipertahankan dan ditingkatkan, yang masih belum silakan untuk dilakukan perbaikan," katanya.
Pada Oktober 2022, Listyo Sigit mendengar ada warga yang empat kali gagal saat ujian praktik pembuatan SIM saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Daan Mogot, Jakarta Barat.
Saat itu, ia meminta aturan ujian praktik pembuatan SIM diubah jadi boleh langsung mengulang di hari yang sama.
Dalam sidak tersebut, Kapolri awalnya mengajak warga yang sedang membuat SIM untuk berdiskusi. Lalu, bertanya apakah masyarakat mengalami kesulitan saat membuat SIM.
Selanjutnya, Listyo Sigit menyaksikan warga yang sedang melaksanakan ujian berkendara.
Baca juga: Bulan Depan, Korlantas Luncurkan Buku Panduan Ujian SIM
Listyo Sigit lantas bertanya kepada Kasie SIM Polda Metro Jaya Kompol Akasa perihal proses jika warga gagal ujian praktik.