JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan ada kemungkinan masa kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan diperpanjang.
Saat ini masih tersisa delapan bulan bagi Satgas BLBI untuk bekerja hingga akhir 2023.
"Ya memang ini diberi waktu sampai Desember masih ada 8 bulan lagi. Insyaallah ada perpanjangan (masa kerja Satgas BLBI)," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/4/2023).
"Kan sudah dapat Rp 30 triliun ya yang lain-lain itu ada yang orangnya lari, yang barangnya dialihkan itu nanti menjadi masalah hukum kita tulis sebagai masalah hukum," lanjut dia.
Baca juga: Satgas BLBI Berakhir Desember 2023, Realisasi Penagihan Utang Baru 25,83 Persen
Selain itu, kata Mahfud, ada pula pihak yang memberikan jaminan sertifikat tetapi dialihkan lagi juga akan diselesaikan.
Menurut dia, penyelesaian penagihan utang para obligor dana BLBI aman lebih mudah jika sudah ada aturan mengenai perampasan aset.
"Nah ini nanti kalau ada undang-undang perampasan aset gampang," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satgas BLBI melaporkan, realisasi penagihan utang para obligor dana BLBI baru mencapai Rp 28,53 triliun sampai dengan 25 Maret 2023.
Realisasi tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan, yakni sebesar Rp 110,45 triliun. Padahal, tugas dari Satgas BLBI akan berakhir pada Desember 2023.
Baca juga: Satgas BLBI Panggil 13 Debitur, Tagih Utang Rp 9,20 Triliun
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, realisasi penagihan sebesar Rp 28,53 triliun setara dengan 25,83 persen dari target yang telah ditetapkan.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara itu merinci, piutang yang berhasil diselesaikan dalam bentuk uang dan masuk ke kas negara nilianya mencapai Rp 1,05 triliun.
Kemudian, dalam bentuk sita barang jaminan atau harta kekayaan lain dan penyerahan jaminan aset nilainya mencapai Rp 13,74 triliun, dengan luas sebesar 17,79 juta m2.
"Ini adalah angka perkiraan estimasi," ujar Rionald, dalam gelaran Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI, Selasa (28/3/2023).
Lalu, dalam bentuk penguasaan aset properti estimasi nilainya mencapai Rp 8,54 triliun, dengan luas 18,08 juta m2.
Dalam bentuk PSP dan hibah kepada kementerian atau lembaga dan pemda nilainya mencapai Rp 2,71 triliun.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.