Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siaga Tempur TNI di Papua Dinilai Tak Perlu Keputusan Politik Negara

Kompas.com - 21/04/2023, 06:15 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai, penetapan siaga tempur TNI di Papua tak memerlukan kebijakan dan keputusan politik negara.

Menurutnya, kebijakan dan keputusan politik negara baru dibutuhkan jika pemerintah berencana mengubah tugas TNI di Papua.

Dari yang semula Operasi Militer Selain Perang (OMPS) untuk membantu Polri menjadi OMSP guna mengatasi gerakan separatis bersenjata atau pemberontakan bersenjata.

"Sampai saat ini kita belum mendengar ada rencana pemerintah untuk pertama-tama menetapkan kelompok bersenjata di Papua itu sebagai gerakan separatis atau pemberontak, kemudian dengan persetujuan DPR, Presiden memerintahkan TNI untuk mengatasinya," ujar Fahmi kepada Kompas.com, Kamis (20/4/2023).

Baca juga: Status Siaga Tempur TNI di Papua Disebut Tak Ubah Bentuk Operasi, Hanya Tingkatkan Kesiapsiagaan

Selain itu, Fahmi menilai penetapan siaga tempur TNI di Papua tergolong masih legal.

Sebab, kehadiran TNI termasuk siaga tempur di Papua masih bagian dari perbantuan terhadap tugas Polri yang berada dalam koridor OMSP.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

"Karena tidak ada yang berubah secara signifikan, operasi di Papua masih merupakan operasi penegakkan hukum yang dikendalikan oleh Polri, ya semuanya masih legal dan tidak berada di luar hukum," kata Fahmi.

Maksud siaga tempur

Fahmi juga menjelaskan, siaga tempur TNI di Papua pada dasarnya tak mengubah bentuk operasi di lapangan, khususnya untuk wilayah yang masuk kategori rawan.

Sebaliknya, operasi siaga tempur hanya meningkatkan status kesiapsiagaan prajurit di lapangan.

Skema operasi ini, misalnya, penetapan status siaga 3. Pada level ini mengharuskan setiap personel tidak boleh keluar kota tempat mereka bertugas.

Selanjutnya, ada siaga 2 yang mewajibkan prajurit untuk siap siaga di markas mereka bertugas.

Baca juga: Operasi Siaga Tempur TNI di Papua Dinilai Masih Legal

Lalu ada pula siaga 1. Pada level ini, pusat komando menempatkan personel-personel TNI di pos-pos yang sudah ditentukan sebelumnya.

"Siaga tempur ini kira-kira artinya adalah personel sudah ditempatkan di pos dan senjata harus dibawa kemana-mana dan siap tembak," ungkap Fahmi.

Siap bertempur secara efektif

Pasukan TNI Kodam Iskandar Muda saat defile pasukan pada upacara peringatan HUT Ke-69 TNI di Lapangan Blangpadang, Banda Aceh, Selasa (7/10/2014).SERAMBI INDONESIA / M ANSHAR Pasukan TNI Kodam Iskandar Muda saat defile pasukan pada upacara peringatan HUT Ke-69 TNI di Lapangan Blangpadang, Banda Aceh, Selasa (7/10/2014).
Di samping memberikan dampak peningkatan kesiapsiagaan prajurit, Fahmi menyebut operasi siaga tempur ini adalah kondisi di mana pasukan berada dalam situasi siap untuk bertempur secara efektif.

Artinya, semua bentuk persenjataan yang digunakan sudah siap tembak jika sewaktu-waktu ancaman hadir.

"Dan pasukan tidak perlu ragu-ragu untuk melepaskan tembakan ketika terjadi penghadangan atau serangan," jelas dia.

Baca juga: TNI Siaga Tempur di Papua Diduga Tanpa Perintah Presiden, Jokowi Diminta Bertindak

Baru-baru ini, konflik di Papua kembali memanas setelah KKB menyerang TNI. Serangan ini mengakibatkan empat prajurit gugur di medan tugas di Distrik Mugi, Nduga, Papua Pegunungan, Sabtu (15/4/2023) sore.

Mereka yakni Pratu Kurniawan, Pratu Ibrahim, Prada Sukra, Pratu Miftahul Arifin. Mereka gugur ketika berupaya membebaskan pilot pesawat Susi Air, Philip Marks Methrtens yang disandera KKB.

Keempat jenazah kusuma bangsa kini telah diterbangkan menuju daerah asal pada Kamis (20/4/2023).

Akibat peristiwa itu, Panglima TNI meningkatkan status operasi menjadi siaga tempur.

"Kita tetap melakukan operasi penegakan hukum dengan soft approach dari awal saya sudah dampaikan itu, tapi tentunya dengan kondisi seperti ini, di daerah tertentu kita ubah menjadi operasi siaga tempur," kata Panglima di Mimika, Papua Tengah melalui rekaman suara yang dibagikan, Selasa (18/4/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com