Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI Sebut Konflik Papua Meningkat Usai Komnas HAM Cabut Perjanjian Jeda Kemanusiaan

Kompas.com - 20/04/2023, 18:28 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai eskalasi konflik bersenjata di Papua kembali meningkat usai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencabut perjanjian Jeda Kemanusiaan.

Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengatakan, Jeda Kemanusiaan yang ditetapkan di Jenewa pada 11 November 2022 cukup berhasil membuat pihak yang berkonflik menahan diri. Oleh sebab itu, dia mempertanyakan langkah Komnas HAM yang tiba-tiba mencabut MoU Jeda Kemanusiaan tersebut.

"Pertanyaan besar, mengapa Komnas HAM kemarin sudah cukup lumayan ya, cukup turun angka-angka kekerasan yang sekarang meningkat lagi, apakah ini karena Komnas HAM misalnya, menghentikan jeda kemanusiaan nya sehingga tentara dan pihak pihak lain tidak menahan diri (lagi)," ujar Isnur dalam acara webinar, Kamis (20/4/2023).

Baca juga: Trauma Warga Melihat Prajurit TNI yang Semakin Banyak Dikirim ke Papua...

Isnur pun mendesak agar Komnas HAM mengevaluasi kembali kebijakan mereka yang mencabut MoU Jeda Kemanusiaan tersebut.

"Jangan sampai karena pergantian personel yang pergantian komisioner perubahan kebijakan yang drastis dan kemudian mengakibatkan posisi keamanan yang semakin berbahaya," ujar dia.

Dia juga meminta agar Komnas HAM bisa melakukan pemantauan khusus terkait konflik di Papua.

Sebelumnya, Komnas HAM memutuskan tidak melanjutkan perjanjian Jeda Kemanusiaan di Papua karena alasan administrasi.

Menurut Atnike, perjanjian itu tidak seharusnya dilakukan oleh Komnas HAM bersama Dewan Rakyat Papua dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), tetapi antara TNI dan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

"Sehingga Komnas HAM tidak pada posisi untuk melanjutkan kesepakatan yang tertuang dalam MoU Jeda Kemanusiaan," ucap Atnike dalam keterangan tertulis, Kamis (9/2/2023).

Selain itu, MoU Jeda Kemanusiaan di Papua, kata Atnike, dilakukan oleh Anggota Komnas HAM periode sebelumnya yang diketuai oleh Ahmad Taufan Damanik.

Komnas HAM saat itu melakukan penandatangan MoU Jeda Kemanusiaan untuk meredam konflik Papua yang semakin memanas.

Baca juga: TNI Siaga Tempur di Papua Diduga Tanpa Perintah Presiden, Jokowi Diminta Bertindak

Setelah Komisioner Komnas HAM yang menjabat saat ini mempelajari MoU yang dibuat ditemukan kecacatan prosedur.

Selain Komnas HAM tak menjadi bagian yang berkonflik di Papua, keputusan MoU Jeda Kemanusiaan juga disbeut menyalahi prosedur pengambilan keputusan.

"Proses inisiatif MoU Jeda Kemanusiaan yang dilakukan oleh Komnas HAM periode 2017-2022 tidak selaras dengan prosedur dan mekanisme pengambilan keputusan di Komnas HAM," ucap Atnike.

Kini, konflik bersenjata di Papua kembali memanas , salah satu pemicu besarnya setelah empat prajurit TNI gugur dalam operasi penyelamatan Kapten Philip di Distrik Mugi, Nduga, Papua Pegunungan.

Akibat peristiwa itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meningkatkan status operasi TNI di Nduga, Papua menjadi siaga tempur.

"Kita tetap melakukan operasi penegakan hukum dengan soft approach dari awal saya sudah dampaikan itu, tapi tentunya dengan kondisi seperti ini, di daerah tertentu kita ubah menjadi operasi siaga tempur," kata Panglima di Mimika, Papua Tengah melalui rekaman suara yang dibagikan, Selasa (18/4/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com