JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan, operasi tempur di Papua merupakan operasi yang ilegal.
Pasalnya, operasi tersebut bukan merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo ataupun persetujuan dari DPR-RI.
"Itu pertanyaan besar dari kita, kalau tidak ada perintah presiden, kebijakan politiknya dan kemudian tidak disetujui DPR, maka ini bagian dari operasi militer ilegal," ujar Isnur dalam webinar, Kamis (20/4/2023).
Isnur mengatakan, masyarakat sipil harusnya tidak diam saja ketika kekuatan militer negara digunakan secara ilegal.
Baca juga: Anggota Komisi I DPR Minta Aturan Hukum Penugasan TNI Harus Jelas
Penggunaan kekuatan militer secara ilegal akan sangat membahayakan negara karena bisa menjadi alat represi masyarakat sipil di kemudian hari.
"Bagaimana mungkin kita mendiamkan alat kekuasaan negara ya? Tentara melakukan operasi dengan ilegal, itu berbahaya sekali," imbuh dia.
"Berbahaya sekali, karena apa? Karena dia berangkat tanpa legalitas yang cukup kuat," sambung Isnur.
Menurut Isnur, saat ini ada 10.000 pasukan dikirimkan ke Papua tanpa adanya undang-undang yang mendasari gerak mereka.
Padahal Undang-Undang TNI menyebutkan pergerakan pasukan boleh dilakukan atas dasar perintah presiden dan jika ada kekerasan bersenjata.
Baca juga: Bertambah, Prajurit TNI Gugur dalam Upaya Penyelamatan Pilot Susi Air Jadi 4 Orang
"Dan dalam waktu yang 2 x 24 jam presiden harus melaporkan kepada DPR, kemudian DPR merespons seperti apa, apakah menyetujui atau tidak," ujar dia.
Namun, operasi militer ini dinilai tidak melalui prosedur yang ada dan ilegal secara undang-undang.
Diketahui, konflik Papua memanas setelah empat prajurit TNI gugur dalam operasi penyelamatan Kapten Philip di Distrik Mugi, Nduga, Papua Pegunungan.
Akibat peristiwa itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meningkatkan status operasi TNI di Nduga, Papua menjadi siaga tempur.
"Kita tetap melakukan operasi penegakan hukum dengan soft approach dari awal saya sudah sampaikan itu, tapi tentunya dengan kondisi seperti ini, di daerah tertentu kita ubah menjadi operasi siaga tempur," kata Panglima di Mimika, Papua Tengah melalui rekaman suara yang dibagikan, Selasa (18/4/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.