Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pimpinan Baznas, Penerimaan Zakat Fitrah Naik 300 Persen Awal Pandemi Covid-19

Kompas.com - 19/04/2023, 17:43 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Saidah Sakwan menceritakan bagaimana semangat menunaikan zakat fitrah ke Baznas meningkat saat awal pandemi Covid-19 2020.

Dai mengatakan, awalnya Baznas memprediksi penyaluran zakat fitrah akan berkurang lantaran pandemi Covid-19 memukul ekonomi masyarakat.

"Agak kewalahan kita saat Covid pertama, itu kita berasumsi bahwa zakat fitrah akan down, karena lagi Covid, ternyata kita itu naik 300 persen pada waktu itu," ujar Saidah saat ditemui di acara launching zakat fitrah di Jakarta Utara, Rabu (19/4/2023).

Baca juga: Pastikan Tak Akan Salah Sasaran, Baznas Gunakan DTKS Kemensos untuk Penyaluran Zakat Fitrah

Kenaikan secara eksponensial itu kemudian sempat membuat tim Baznas kewalahan menyalurkan zakat fitrah saat pandemi.

Dari hal tersebut, kata Saidah, Baznas belajar bagaimana membuat pengelolaan penyaluran zakat yang baik ketika jumlahnya melonjak.

"Jadi naik masif zakat fitrah, terutama digital kita, dari yang kita berasumsi turun melandai ternyata progresif naik sampai 300 persen, sejak itu kita mulai membuat seriesnya naiknya akan berapa," ucap Kader Muslimat Nahdlatul Ulama itu.

Baca juga: Baznas Targetkan Zakat Fitrah Rp 11 Miliar Disalurkan Sebelum Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah

Tahun ini, ujar Saidah, Baznas menargetkan penyaluran zakat fitrah sebesar Rp 11 miliar untuk seluruh Indonesia dan sedang berjalan.

Demikian juga persiapan kontingensi penerima zakat sebesar 15.000 untuk mengantisipasi kelebihan pemberian zakat kepada penerima.

"Makanya kita sudah punya kontigensi 15.000 pack, kalau ada kelebihan kita langsung distribusikan dan ini sudah berjalan. Ini praktik baik yang tiap tahun sudah kita antisipasi, itu sudah kita prediksi," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

Nasional
Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Nasional
Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Nasional
Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Nasional
BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com