JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Christina Aryani meminta TNI untuk memikirkan ulang keputusan menaikkan status operasi pencarian pilot Susi Air, Philip Marks Methrtens, menjadi siaga tempur.
Keputusan penerapan siaga tempur diambil TNI usai prajurit yang sedang melakukan pencarian terhadap pilot Susi Air diserang oleh teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB).
"Dalam kemelut konflik Papua yang sangat kompleks, kami memandang perlu bagi TNI untuk memikirkan ulang keputusan memberlakukan siaga tempur," ujar Christina saat dimintai konfirmasi, Rabu (19/4/2023).
Baca juga: PDI-P Dukung Panglima Tingkatkan Siaga Tempur di Papua
Menurut Christina, istilah siaga tempur menimbulkan efek ketakutan di masyarakat, meski sudah ada penjelasan bahwa kebijakan ini hanya diberlakukan di daerah-daerah rawan.
Dia menilai, masalah baru bisa timbul terkait obyektivitas penetapan rawan tidaknya suatu daerah.
"Saya percaya tanpa istilah siaga tempur pun TNI dan Polri mampu mengatasi situasi yang ada pasca evaluasi terukur usai kejadian kemarin di Pos Mugi, Kabupaten Nduga," tuturnya.
Untuk itu, Christina berharap TNI tidak terpancing untuk mengambil langkah penyerangan yang berlebihan.
Christina mendorong TNI tetap fokus pada upaya pembebasan sandera dan penyelamatan prajurit yang masih dinyatakan hilang.
Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meningkatkan status operasi TNI di Nduga menjadi siaga tempur.
Baca juga: Operasi Siaga Tempur di Papua Dinilai Berisiko Timbulkan Banyak Korban, Berpotensi Langgar HAM
Hal itu menyusul serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap 36 personel TNI di Distrik Mugi, Nduga, Papua Pegunungan yang mengakibatkan Pratu Miftahul Arifin gugur, Sabtu (15/4/2023).
"Kita tetap melakukan operasi penegakan hukum dengan soft approach dari awal saya sudah dampaikan itu, tapi tentunya dengan kondisi seperti ini, di daerah tertentu kita ubah menjadi operasi siaga tempur," kata Panglima di Mimika, Papua Tengah melalui rekaman suara yang dibagikan, Selasa (18/4/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.