Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Helikopter Belum Bisa Evakuasi Jenazah Pratu Miftahul Arifin karena Terkendala Cuaca dan Medan

Kompas.com - 17/04/2023, 20:23 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Bambang Ismawan mengungkapkan, pihaknya mengalami kesulitan dalam mengevakuasi jenazah Pratu Miftahul Arifin, prajurit, yang gugur ditembak teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) dalam operasi pencarian pilot Susi Air Philip Marks Methrtens.

Bambang mengatakan, proses evakuasi ini terhambat karena cuaca, terutama kabut yang sering muncul.

"Sampai tadi siang belum bisa diambil (jenazahnya). Karena memang pertama di sana cuacanya tidak menentu, kadang-kadang satu hari hanya dua jam cerah, habis itu tertutup kabut," ujar Bambang saat ditemui di Monas, Jakarta, Senin (17/4/2023).

Baca juga: Kronologi Pratu Arifin Gugur Usai Ditembak KKB di Nduga, Korban Terjatuh ke Jurang

Bambang menjelaskan, karena faktor cuaca tadi, helikopter yang diterjunkan pun belum bisa merapat ke lokasi evakuasi.

Selain itu, medan di lokasi yang tidak datar juga menjadi hambatan bagi TNI melakukan evakuasi jenazah Pratu Arifin.

"Karena memang di samping cuaca kan medannya bukan medan datar. Ya itu memang kendala utama," tuturnya.

Kronologi Pratu Arifin gugur ditembaki KKB

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono memaparkan kronologi soal peristiwa prajurit Satuan Tugas (Satgas) Batalion Infanteri (Yonif) Raider 321/Galuh Taruna yang diserang KKB saat operasi pencarian pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens (37).

Adapun penyerangan tersebut terjadi di Distrik Mugi, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Sabtu (15/4/2023) sore WIT.

Akibat penyerangan itu, satu prajurit Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Pratu Miftahul Arifin, gugur.

Baca juga: Pratu Miftahul Arifin Gugur dalam Serangan KKB di Distrik Mugi

Julius mengatakan, peristiwa penyerangan itu terjadi ketika Satgas Yonif Raider 321 sedang mendekati posisi penyandera Philips.

“Dari Satgas (Yonif Raider 321) mencoba menyisir mendekati posisi dari para penyandera (KKB), kemudian ada serangan dari mereka (kelompok kriminal bersenjata),” kata Julius saat konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (16/4/2023).

Akibat penyerangan tersebut, Pratu Miftahul Arifin terjatuh ke jurang dengan kedalaman 15 meter.

Setelah itu, lanjut Julius, terjadi serangan lanjutan dari KKB terhadap Satgas Yonif Raider 321.

“Ketika (prajurit) mencoba untuk menolong (Pratu Miftahul), (mereka) mendapatkan serangan ulang,” ujar Julius.

Baca juga: Soal Penembakan KKB di Nduga, Kapolri Kerahkan Personel Lakukan Penegakan Hukum


Julius membantah bila disebutkan ada enam prajurit yang gugur akibat penyerangan susulan itu. Dia mengatakan, kondisi prajurit lain yang mendapatkan serangan susulan itu masih didalami.

“Kondisi lainnya masih dalam tahap pendalaman,” tutur Julius.

“Untuk jumlah korban nanti akan kami data ulang, dan kami sampaikan,” kata Julius.

Terpisah, Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel (Kav) Herman Taryaman mengatakan, penyerangan tersebut terjadi pada Sabtu, sekira pukul 16.30 WIT.

“Kejadian penyerangan oleh gerombolan KST (kelompok separatis teroris) terhadap prajurit TNI yang sedang melaksanakan tugas di wilayah Kabupaten Nduga dalam rangka pencarian pilot Susi Air,” kata Herman saat dihubungi, Minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com