Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Tak Mau RUU Perampasan Aset Diselewengkan Penguasa, Singgung Kasus Antasari dan Anas

Kompas.com - 17/04/2023, 17:32 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) meminta proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dilakukan secara teliti supaya tidak terdapat celah buat digunakan kepentingan politik penguasa.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengungkit soal Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai justru membuat lembaga itu seolah memiliki kekuasaan yang teramat besar.

Kondisi itu, kata Hasto, justru bisa dimanfaatkan oleh penguasa demi kepentingan politik pribadi.

Hasto bahkan menyinggung kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang terlibat pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Baca juga: Soal RUU Perampasan Aset, Sekjen PDI-P: Korupsi Tak Selesai dengan Buat Undang-Undang

Selain itu, Hasto juga menyinggung soal mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang dipenjara karena kasus korupsi, tetapi didahului dengan skandal kebocoran surat perintah penyidikan KPK.

"Dulu kita pernah buat UU yang sangat powerfull, tapi dengan kasus kriminalisasi yang dilakukan oleh Antasari di masa lalu kemudian bocornya surat perintah penyidikan Anas Urbaningrum, bagaimana kekuasaan itu ikut mempengaruhi gerak oknum yang menggunakan hukum. Tentu itu tidak boleh terjadi," kata Hasto saat ditemui di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (15/4/2023) lalu.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberhentikan Antasari dari jabatannya sebagai Ketua KPK karena kasus itu.

Antasari yang merupakan mantan jaksa divonis 18 tahun penjara dalam kasus itu pada 11 Februari 2010. Dia terbukti turut membujuk pengusaha Sigid Haryo Wibisono untuk membunuh Nasrudin.

Baca juga: Mahfud Pastikan Pemerintah Komunikasi dengan Pimpinan Parpol soal Pembahasan RUU Perampasan Aset

Presiden Jokowi kemudian memberikan grasi kepada Antasari pada Januari 2017 sehingga hukumannya berkurang menjadi 12 tahun penjara.

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar di Gedung Sekretariat Negara, Selasa (2/7/2019).KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar di Gedung Sekretariat Negara, Selasa (2/7/2019).
Sedangkan Anas Urbaningrum bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, setelah menjalani masa hukuman 8 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 2010-2012.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berbicara kepada wartawan di kediaman ibunya di Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Rabu (12/4/2023)KOMPAS.COM/ASIP HASANI Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berbicara kepada wartawan di kediaman ibunya di Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Rabu (12/4/2023)
Kasus yang menjerat Anas diduga sarat dengan muatan politis terkait persaingan pengaruh di internal Partai Demokrat antara dia dan SBY.

Sebab sebelumnya terpidana kasus suap Wisma Atlet yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, membeberkan keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang.

Kasus Hambalang turut menyeret mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng serta adiknya, Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel.

Baca juga: Mahfud Ungkap Indonesia Ajukan Diri Jadi Anggota FATF, UU Perampasan Aset Jadi Salah Satu Kunci

Hal itu yang diduga membuat SBY mengambil alih kendali Partai Demokrat dari Anas akibat pusaran kasus korupsi yang membelit sejumlah kadernya.

Hasto mengatakan, upaya pencegahan korupsi juga tidak serta merta bisa selesai hanya dengan membuat dan mengesahkan undang-undang.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com