Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Grasi dari Presiden Jokowi untuk Para Terpidana, Antasari Azhar Salah Satunya

Kompas.com - 14/04/2023, 15:10 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama 2 periode kepemimpinannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan grasi kepada sejumlah narapidana.

Yang terbaru Presiden Jokowi memberikan grasi kepada terpidana mati kasus narkoba Merri Utami.

Jokowi memberikan grasi dengan mengubah hukuman mati kepada Merri yang sudah 22 tahun menanti eksekusi menjadi penjara seumur hidup.

Berikut ini adalah rangkuman sejumlah grasi yang diberikan Presiden Jokowi kepada sejumlah narapidana.

Baca juga: Komnas Perempuan Apresiasi Langkah Jokowi Berikan Grasi untuk Merri Utami

1. 5 Tahanan Politik Papua

Presiden Jokowi memberikan grasi kepada 5 tahanan politik yang terlibat Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada 2015.

Jokowi menyatakan, pemberian grasi dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk menyelesaikan konflik di Papua.

"Ini adalah langkah awal. Sesudah ini akan diupayakan pembebasan para tahanan lain di daerah lain juga. Ada 90 yang masih harus diproses," kata Jokowi seperti dilansir dari BBC.

Lima orang yang diberikan grasi oleh Presiden Jokowi adalah para pelaku serangan ke gudang senjata di markas Kodim Wamena pada 2003.

Baca juga: Merri Utami Dapat Grasi, Kuasa Hukum Minta Jokowi Ringankan Lagi Pidananya

Mereka adalah Linus Hiel Hiluka dan Kimanus Henda (keduanya divonis 19 tahun 10 bulan), Jefrai Murib dan Numbungga Telenggen (keduanya divonis seumur hidup), serta Apotnalogolik Lokobalm (vonis 20 tahun).

Dua dari lima tapol tersebut didatangkan dari dari Biak dan dua orang dari Nabire. Hanya Jefrai Murib yang selama ini ditahan di LP Abepura.

2. Antasari Azhar

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar di Gedung Sekretariat Negara, Selasa (2/7/2019).KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar di Gedung Sekretariat Negara, Selasa (2/7/2019).

Presiden Jokowi memberikan grasi berupa pengurangan hukuman enam tahun kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar pada awal Januari 2017.

Grasi itu membuat hukuman yang diterima Antasari berkurang, dari 18 tahun menjadi 12 tahun.

Antasari divonis 18 tahun penjara pada 2010 karena terbukti terlibat dalam pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.

Baca juga: LBH Masyarakat Apresiasi Jokowi Beri Grasi untuk Terpidana Mati Merri Utami

Putusan itu tidak berubah meski ia telah mengajukan peninjauan kembali.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com