Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Soal Kasus Dugaan TPPU Rp 349 Triliun Kemenkeu, Said Abdullah: Kenapa Tidak Konsolidasi Data Dulu?

Kompas.com - 12/04/2023, 11:59 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) MH Said Abdullah menilai bahwa dugaan kasus tindakan pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 349,87 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak memiliki konsolidasi data yang jelas.

Said memaparkan, terdapat perbedaan data dari klarifikasi yang disajikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kemenkeu, baik pada level pembagian nominal dari total transaksi senilai Rp 349 triliun maupun penamaan atau nomenklaturnya.

“Dari klarifikasi data itu, terlihat pihak Kemenkeu lebih merinci dari data ketimbang PPATK. Kenapa tidak konsolidasi data dulu?” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (12/4/2023).

Oleh karenanya, Said meminta kedua belah pihak melakukan konsolidasi data lewat sejumlah klasifikasi atau tipologi kasus.

“Perbedaan klarifikasi, jumlah, dan nomenklatur ini menyulitkan terbentuknya data tunggal sebagai pegangan, baik untuk kepentingan internal pemerintah, apalagi untuk pihak lain, seperti DPR atau aparat penegak hukum,” jelasnya.

Baca juga: Anggota DPR: Image Rp 349 T Luar Biasa, Publik Berpikir Kemenkeu Sarang Money Laundry

Dia pun berharap, Komite TPPU membereskan konsolidasi data ke dalam terlebih dahulu secara rinci sehingga lahir satu kesepahaman antara seluruh anggota Komite TPPU dalam membagi dan merinci transaksi Rp 349 triliun.

“Kesepahaman ini sangat penting agar memudahkan para pihak melakukan langkah-langkah tindak lanjut. Kami tidak ingin oleh sebab tidak terbangunnya kesepahaman di internal Komite TPPU, isu transaksi Rp 349 triliun ini menjadi berlarut larut,” ujarnya.

Terlebih, kata Said, kasus tersebut berpotensi keluar dari konteks yang seharusnya dan berpotensi menjadi komoditas politik. Terlebih, saat ini Indonesia tengah memasuki tahun politik.

“Jika sudah masuk ke ranah politik, kasusnya sendiri berpotensi tidak terselesaikan dengan baik. Kami semua lebih sibuk berpolemik secara internal ketimbang mencari langkah langkah produktif untuk mencari penyelesaian demi penyelamatan keuangan dan pendapatan negara,” katanya.

Politisi dari Fraksi PDI-P itu berharap, pendekatan semua pihak dalam melihat persoalan tersebut tidak hanya memakai satu perspektif berdasarkan kewenangannya masing-masing.

Baca juga: DPR Minta Mahfud MD dan Sri Mulyani Samakan Cara Klasifikasi Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

“Jika case building-nya tidak cukup didekati dengan pidana perpajakan, atau pelanggaran kepabeanan, sesungguhnya aparat penegak hukum (APH) lainnya bisa mendekatinya dengan pintu pidana lain, seperti korupsi, pencucian uang, dan lainnya,” sebutnya.

Said menjelaskan, untuk bisa melakukan orkestrasi seperti itu, Komite TPPU harus menyelesaikan masalah dasar terkait tafsir dan penyajian data sehingga ada data tunggal.

“Sedihnya, internal Komite TPPU masih belum bisa menyajikan data tunggal sebagai rujukan bersama. Kita berharap hal ini bisa diselesaikan sesegera mungkin,” harapnya.

Dengan adanya data tunggal, kata dia, pemaparan Komite TPPU ke DPR bisa lebih move on dan menentukan langkah-langkah progresif dengan dukungan politik dari DPR.

Penjelasan Kemenkeu kepada DPR

Untuk diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah memberikan penjelasan kepada Komisi III dan Komisi XI DPR terkait dugaan kasus pencucian uang senilai Rp 349,87 triliun, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: Mahfud-Sri Mulyani Kini Kompak soal Transaksi Rp 349 Triliun, Satgas Akan Dibentuk

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com