Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pemeriksaan Etik Firli, Kantor Dewas KPK Dijaga Puluhan Polisi

Kompas.com - 12/04/2023, 11:39 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan aparat gabungan kepolisian menjaga kantor Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Rabu (12/4/2023).

Penjagaan ini dilakukan menjelang pemeriksaan etik Ketua KPK, Firli Bahuri dan pimpinan lainnya.

Pantauan Kompas.com, mereka berbaris di pelataran gedung ACLC untuk beberapa saat, sebelum kemudian menyebar ke sejumlah titik.

Baca juga: Dokumen KPK di ESDM yang Diduga Dibocorkan Firli Terkait Suap Izin Tambang

Menjelang siang, sejumlah aparat tampak berjaga di area akses masuk gedung ACLC, salah satunya pintu depan. Serta, di pintu samping, sebelah akses keluar masuk rumah tahanan (rutan) pada gedung KPK lama.

Sekitar pukul 10.57 WIB, dua Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron tiba di gedung ACLC KPK. Ia masuk melalui pintu depan.

Diketahui, Dewas KPK pada hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima pimpinan KPK terkait pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK.

Baca juga: Firli Bahuri Bisa Dipenjara Jika Terbukti Bocorkan Dokumen KPK di ESDM

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan etik Ketua KPK, Firli Bahuri dan empat wakilnya mulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga sore.

Meski demikian, Syamsuddin mengaku lupa jadwal detail pimpinan KPK yang bakal diperiksa.

"Ya mulai jam 11.00," ujar Syamsuddin saat dihubungi Kompas.com.

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean juga menyebut Dewas telah melayangkan surat undangan untuk pimpinan KPK agar memberikan klarifikasi terkait pemberhentian Brigjen Endar.

"Sudah, sudah lah. Siapa itu, ndak hapal saya,” ujarnya saat ditemui di kantor Dewas, gedung ACLC KPK, Selasa (11/4/2023).

Diketahui, Endar mendatangi kantor Dewas KPK pada Selasa (4/4/2023). Ia melaporkan Firli dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa.

Firli merupakan pimpinan yang menerbitkan surat penghadapan kembali ke Polri atas nama Endar pada 30 Maret. Sementara, Cahya menerbitkan surat pemberhentian.

Baca juga: Brigjen Endar Juga Laporkan Firli atas Dugaan Pemaksaan Kasus ke Dewas

Endar menduga, dalam memberhentikannya, pimpinan KPK melanggar etik yakni, tidak menjunjung sinergi, akuntabilitas, hingga profesionalitas.

‘Pemulangan’ Endar ke Polri sudah berhembus sejak beberapa bulan lalu. Firli diketahui telah mengirimkan surat rekomendasi agar Endar mendapatkan promosi jabatan di Polri.

Selain Endar, Firli juga meminta Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto mendapatkan promosi.

Baca juga: Mahfud Enggan Tanggapi Isu Bocornya Dokumen KPK yang Diduga Libatkan Firli Bahuri

Sejumlah pihak menilai, tindakan ini sebagai langkah Firli membuang Endar dan Karyoto yang berbeda pandangan dalam kasus Formula E.

Karyoto kemudian ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya. Sementara, Endar diperintahkan tetap di KPK. Namun demikian, KPK membantah pemberhentian Endar terkait dengan kasus yang sedang ditangani

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com