Pimpinan KPK akhirnya menggelar audiensi dengan penyidik pada Selasa (4/4/2023).
Forum itu dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak. Kemudian, Kepala Biro (Karo) Sumber Daya Manusia (SDM) Zuraida Retno Pamungkas dan Karo Hukum Ahmad Burhanudin.
Baca juga: KPK Benarkan Gelar Audiensi dengan Penyidik soal Pencopotan Brigjen Endar
Namun, alih-alih mendapatkan penjelasan, para penyidik justru mendapatkan ancaman sanksi etik.
Dua sumber Kompas.com di KPK menyebut, para penyidik itu diancam dikeluarkan. Salah satunya bahkan menyebut para penyidik tengah menghadapi situasi seperti tes wawasan kebangsaan (TWK).
Adapun TWK merupakan salah satu proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Proses itu membuat puluhan pegawai seperti Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap, dan Harun Al Rashid dipecat.
“Cara lembaga menghadapi PNYD yang mempertanyakan kejelasan ke lembaga, sama lah dengan saat pegawai KPK menanyakan kejelasan TWK,” kata sumber Kompas.com, Kamis (6/4/2023).
Baca juga: Protes Pemberhentian Brigjen Endar, Penyidik Polri di KPK Diancam Dikeluarkan
Dalam forum itu, pimpinan KPK menyatakan tidak perlu menjelaskan pemberhentian Endar ke pegawai.
Singkatnya, forum itu tidak menjawab pertanyaan penyidik.
“Malah cuma dimarah-marahin,” ujarnya.
Sumber lainnya mengungkapkan, dalam audiensi itu, Firli berbicara ke penyidik seperti kepada tamtama atau polisi dengan pangkat paling rendah.
“Firli Bahuri ngomong seperti ngomong sama tamtama,” ujarnya.
Setelah itu, Wakil Ketua KPK baru, Johanis Tanak disebut melontarkan ancaman sanksi etik kepada para penyidik.
“Johanis Tanak main ancam sanksi,” tuturnya.
"Iya ancaman (dikeluarkan)," kata dia.
Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron menyampaikan penjelasan namun penyidik memutuskan balik badan.
Akun Twitter @dimdim0783 menyebarkan rekaman detik-detik para penyidik menyatakan balik badan.
“Mohon maaf sekali Bapak, kami walk out untuk sekarang ini, Bapak, kami keluar forum ini, dari ruangan ini dan mohon maaf kami atas perintah Bapak kami langgar,” kata salah satu penyidik.
Baca juga: Firli Diduga Bocorkan Dokumen Penyelidikan Korupsi Tukin ESDM, KPK: Dewas yang Mengklarifikasi
Mendengar itu, Firli meminta penyidik itu duduk. Ia kembali mengatakan bahwa keputusan Endar tidak diambil sendiri.
“Duduk dulu. Saya tahu Anda, Anda tahu saya. Bukan baru lahir saya. Makanya tadi saya sudah sampaikan keputusan ini adalah bukan keputusan sendiri,” ujar Firli.
“Paham ya? Paham. Harus dipahami dulu,” lanjutnya.
Firli menyatakan bahwa pemberhentian Endar bukan urusan pribadinya. Ia mengaku tidak ada konflik pribadi dengan Endar.
Namun, penyidik memutuskan tetap keluar dari forum.
“Ini belum selesai, duduk dulu,” ujar Firli.
Tidak hanya penyidik, puluhan penyelidik pun bergejolak.