Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Benarkan Gelar Audiensi dengan Penyidik soal Pencopotan Brigjen Endar

Kompas.com - 09/04/2023, 18:18 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya audiensi dengan penyidik terkait pencopotan mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.

"Pimpinan KPK, betul pada Selasa (4/4/2023) telah bertemu dan membuka ruang diskusi bersama segenap pegawai yang bersumber dari Polri. Hal ini untuk meluruskan dinamika informasi yang berkembang baik di internal maupun eksternal," kata juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada Kompas.com pada Minggu (9/4/2023).

Baca juga: KPK Tak Masalah jika Endar Priantoro Kembali Diajukan Jadi Direktur Penyelidikan, tapi...

Ali menyebut pertemuan itu juga sebagai lanjutan penjelasan yang sebelumnya telah disampaikan kepada seluruh pegawai KPK melalui surel.

Ia juga menyinggung soal pentingnya pihak-pihak yang melaporkan isu dugaan kebocoran dokumen kepada Dewan Pengawas KPK.

Lembaga antirasuah itu, kata dia, sangat menghargai langkah tersebut.

"Dewas KPK sesuai tugas pokok fungsinya pasti akan menindaklanjuti secara profesional sesuai SOP dan independen dari pengaruh pihak mana pun," ujar Ali.

"Kita semua tentu juga menunggu hasil  tindak lanjut dari Dewas KPK tersebut. Sehingga marilah kita serahkan proses tersebut pada mekanisme di Dewas, sehingga kami berharap tidak ada lagi pihak yang membangun narasi kontraproduktif terkait persoalan dimaksud," imbuh dia.

Baca juga: 19 Kasatgas Penyelidikan KPK Minta Penjelasan soal Endar Priantoro, Wakil Ketua KPK: Itu Lumrah

Sebelumnya diberitakan, pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) atau penyidik polisi di KPK diancam sanksi etik karena meminta penjelasan pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan.

Ancaman disampaikan ketika PNYD menggelar audiensi meminta kejelasan pemberhentian Endar beberapa hari lalu yang berakhir buntu.

Audiensi itu dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak, kemudian Kepala Biro (Karo) Sumber Daya Manusia (SDM) Zuraida Retno Pamungkas dan Karo Hukum, Ahmad Burhanudin.

Dua sumber Kompas.com di KPK membenarkan PNYD dari Polri itu diancam dikeluarkan.

Salah satu dari mereka bahkan menyebut PNYD dari Polri saat ini tengah menghadapi situasi seperti saat tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca juga: KPK Bantah Baru OTT Setelah Endar Priantoro Dicopot: Sprinlidik Ada sejak Zamannya Endar

TWK merupakan salah satu proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Proses itu membuat puluhan pegawai seperti Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap, dan Harun Al Rashid dipecat.

“Cara lembaga menghadapi PNYD yang mempertanyakan kejelasan ke lembaga, sama lah dengan saat pegawai KPK menanyakan kejelasan TWK,” kata sumber Kompas.com, Kamis (6/4/2023).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com