Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Amankan 25 Orang dalam OTT Bupati Kepulauan Meranti

Kompas.com - 07/04/2023, 14:43 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengemankan 25 orang dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, 25 orang tersebut terdiri dari Adil, dan sekretaris daerah (sekda), kepala dinas dan badan, kepala bidang, dan sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

“Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).

Baca juga: Bupati Kepulauan Meranti Punya 74 Bidang Tanah dan Bangunan

Menurut Ali, KPK masih terus mendalami dan menggali keterangan dari para terperiksa. Nantinya, KPK akan menjelaskan perkembangan penangkapan ini lebih lanjut.

Dalam tangkap tangan ini, KPK juga mengamankan sejumlah uang. Namun, jumlahnya hingga saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi ke sejumlah pihak yang ditangkap.

Menurut Ali, banyak atau sedikitnya jumlah uang yang diamankan bukan persoalan utama dalam pembuktian korupsi.

TIdak hanya uang, kata Ali, penerimaan janji jika terkait transaksi penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara negara juga sudah masuk kategori korupsi.

“Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi,” tuturnya.

Baca juga: Harta Kekayaan Bupati Kepulauan Meranti yang Terjaring OTT KPK

Sebelumnya, KPK membenarkan telah menangkap tangan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Adil diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umrah.

“Suap pengadaan jasa umrah,” kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/4/2023).

Baca juga: Wakil Ketua KPK: Bupati Meranti Diduga Terima Suap Pengadaan Jasa Umroh

Selain itu, KPK juga menduga Adil melakukan korupsi terkait pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP).

“Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10 persen,” ujar Ghufron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com