JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) memiliki harta kekayaan Rp 4.785.577.310 atau Rp 4,7 miliar yang didominasi 74 unit tanah dan bangunan.
Data tersebut mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Adil yang dilaporkan pada 29 MAret 2022 periodik 2021.
Baca juga: Bupati Meranti dan Puluhan Pejabatnya Kena OTT, KPK: Ada Pihak Swasta Juga
Sebanyak 34 bidang di antaranya terletak di Kabupaten/Kota Meranti. Sementara itu, 37 lainnya berada di Kabupaten/Kota Bengkalis, 1 di Pekanbaru, dan 2 aset di Kampar.
Beberapa tanah dan bangunan Adil hanya bernilai puluhan juta meskipun memiliki luas ratusan hingga ribuan meter persegi.
Aset seluas 3951,99 meter persegi di Kepulauan Meranti misalnya, hanya senilai Rp 23 juta. Kemudian, tanah seluas 3.156 meter persegi di kepulauan yang sama hanya Rp 52 juta.
Selain tanah dan bangunan, Adil juga mengaku memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 174.000.000 yang terdiri dari sepeda motor Honda tahun 2014 senilai Rp 8 juta, sepeda motor Honda tahun 2015 Rp 9 juta, dan sepeda motor Honda tahun 2019 senilai Rp 12 juta.
Baca juga: Kemendagri: Wakil Bupati Akan Gantikan Bupati Meranti Jika Ditahan KPK
Kemudian, mobil Honda Brio DD1 2E AT CKD tahun 2015 senilai Rp 120 juta, dan sepeda motor Kawasaki tahun 2017 senilai Rp 25 juta.
Adil juga mengaku memiliki kas dan setara kas Rp 244.177.310.
Ia tercatat tidak memiliki surat berharga, harta bergerak lain, harta lain, maupun utang. Dengan demikian, total kekayaan Adil mencapai Rp 4.785.577.310.
Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan pihaknya telah menangkap tangan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.
Baca juga: Djarot Klaim Bupati Meranti yang Ditangkap KPK Bukan Kader PDI-P
Ali mengatakan, sampai saat ini KPK masih terus mengumpulkan informasi dari berbagai pihak.
Menurutnya, puluhan pejabat strategis di lingkungan pemerintah kabupaten (PEmkab) Bangkalan juga diangkut tim KPK.
“Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK,” ujar Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.