JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat menegaskan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan kader PDI-P.
Menurutnya, seseorang bisa disebut menjadi kader partai ketika orang itu sudah mengikuti proses kaderisasi.
"Yang bersangkutan bukan kader partai. Yang disebut kader partai adalah anggota partai yang sudah mengikuti kaderisasi di tingkatan partai," ujar Djarot saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/4/2023).
Djarot menekankan Adil tidak pernah menjadi bagian dari PDI-P.
Baca juga: Kontroversi Bupati Meranti: Dulu Protes Daerahnya Miskin Ekstrem, Kini Kena OTT KPK
Menurut informasi yang dia dapat, Adil memang kerap berpindah-pindah partai. Namun, yang pasti, tegas dia, Adil bukan kader PDI-P.
"Enggak, info yang saya terima beliau sering pindah partai ya. Yang jelas yang bersangkutan tidak pernah mengikuti kaderisasi di partai, sehingga bukan kader partai," jelasnya.
Sementara itu, Djarot mengatakan PDI-P tetap berada di barisan yang mendukung pemberantasan korupsi.
Dia menyebut PDI-P mendukung KPK yang memiliki tugas khusus dalam pemberantasan korupsi.
Baca juga: Jejak Politik Muhammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti yang Kena OTT KPK
"Sikap partai jelas dan tegas untuk mendukung KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," imbuh Djarot.
Sebelumnya, Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (6/4/2023).
Tak hanya Adil, puluhan pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan pihak swasta juga ikut diciduk KPK.
"Benar, tadi malam, tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Beberapa pihak sudah ditangkap diantaranya Bupati," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam kepada Kompas.com, Jumat (7/4/2023).
Baca juga: Bupati Kepulauan Meranti Kena OTT KPK, Pernah Ribut soal DBH Minyak
Ali mengatakan, saat ini tim KPK masih terus bekerja untuk mengumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.