JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan massa aksi yang terdiri dari sejumlah organisasi pergerakan mahasiswa menggeruduk gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memprotes pemberhentian Brigjen Endar Priantoro yang dinilai ganjil.
Pantauan Kompas.com, Kamis (6/4/2023), sejumlah massa aksi itu terdiri dari Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) hingga Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Ketua PB PMII, Muhammad Abdullah Syukri atau Abe mengatakan, pencopotan Endar Priantoro dari posisi Direktur Penyelidikan yang memicu kegaduhan membuat independensi KPK dipertanyakan.
Menurutnya, pencopotan Endar Priantoro menunjukkan bahwa KPK masuk ke ranah politik praktis.
Baca juga: Eks Pegawai KPK Sebut Kisruh Pencopotan Endar Priantoro Dimulai Firli dkk
“Independensi KPK saat ini dipertanyakan. Isu gaduh belakangan justru semakin memperlihatkan bahwa KPK terlalu diseret ke ranah politik praktis atau bahkan menjadi tunggangan politik oknum,” kata Abe di depan gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).
PB PMII juga mempertanyakan integritas Ketua KPK Firli Bahuri yang seharusnya fokus memberantas korupsi.
Terlebih, kata Abe, saat ini masyarakat tengah dihadapkan dengan berbagai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan, gaya hidup hedon para pejabat, hingga Indeks Persepsi Korupsi Indonesia (CPI) yang anjlok.
Menurut Abe, seharusnya KPK muncul sebagai lembaga yang menyodorkan berbagai terobosan guna memulihkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara negara.
Baca juga: Pencopotan Brigjen Endar dan Upaya KPK Menghindari Kritik
Saat ini, kata Abe, Indonesia berada di posisi sepertiga negara terkorup di dunia, jauh di bawah negara dengan skor CPI di negara Asia-Pasifik.
“Hal tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab KPK salah satunya untuk menciptakan terobosan kebijakan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, bukan malah memicu hal-hal kontroversial yang semakin merusak marwah KPK di mata publik” ujar Abe.
Lebih lanjut, PB PMII mengingatkan agar KPK tidak dibawa ke ranah politik praktis. Sebab, hal itu akan membuat lembaga penegak hukum tindak pidana korupsi berbahaya.
“Hal ini tentu berbahaya bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” katanya.
Baca juga: Dewas KPK Akan Panggil Firli dan Sekjen KPK Terkait Pencopotan Endar Priantoro
Selanjutnya, PB PMII juga meminta kepemimpinan Firli Bahuri selaku Ketua KPK dievaluasi karena diduga melanggar etik terkait pemberhentian Endar, dugaan membocorkan dokumen korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di Kementerian ESDM dan lainnya.
PB PMII juga mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa memberhentikan Endar Priantoro dengan hormat dari jabatannya sebagai Dirlidik. Keputusan itu tertuang dalam surat tertanggal 31 Maret 2023.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.